Alhamdulillah.
Nama merupakan cetakan (format) untuk makna. Secara umum, setiap manusia memiliki bagian (nasib) dari namanya. Manusia dituntut untuk memiliki nama dan menamai anak keturunannya dengan nama-nama yang baik dan memiliki makna yang baik, sehingga ia memiliki nasib sesuai dengan namanya.
Islam datang untuk bangsa Arab dan selain bangsa Arab. Tidak harus seorang Muslim yang baru untuk mengenakan nama Arab, akan tetapi yang diminta adalah namanya tidak jelek (buruk) dan mengandung arti yang bertentangan dengan syariat. Banyak sekali orang Persia dan Romawi yang masuk Islam, tetapi nama mereka tetap seperti sebelumnya dan tidak mengubahnya. Bahkan banyak nabi yang nama mereka bukan Arab, karena mereka bukan berasal dari bangsa Arab.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz Rahimahullah pernah ditanya, “Orang yang mengumumkan keislamannya apakah harus mengubah namanya yang dulu, seperti George, Joseph dan lainnya ?” Beliau menjawab, “Dia tidak harus mengubah namanya, kecuali jika namanya adalah nama yang disembah selain Allah, akan tetapi memperbaikinya lebih disyariatkan. Memperbaiki nama dari nama-nama ‘Ajam (non Arab) ke nama-nama islami itu baik. Kalau wajib sih tidak.
Jika namanya adalah Abdul Masih dan semisalnya, maka harus diubah. Adapun jika namanya bukan nama yang tidak disembah selain Allah, seperti George, Paulus dan lain sebagainya, maka tidak harus diubah, karena nama-nama ini, selain dipakai oleh orang Nasrani, juga dipakai orang selain orang Nasrani. Billahit Taufiq.” (Fatawa Islamiyah, 4/404).