Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Ingin Mengetahui Beberapa Hadits Dimana Nabi Sallallahu alaihi wa sallam Memerintahkan Kita Untuk Menghafalkannya

Pertanyaan

Mohon tulisankan untukku hadits-hadits yang Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam meminta untuk menghafalkan matan (teksnya).

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sunnah adalah sumber pokok diantara sumber syareat. Dimana Al-Qur’an telah memerintahkan untuk mengambil semua apa yang dibawa oleh Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ   الحشر: 7

“Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” QS. Al-Hasyr: 7

Oleh karena itu, dianjurkan untuk menghafal hadits-hadits nabi sesuai dengan kemampuan kita dan bukan menghafal satu hadits tanpa yang lainnya.

Dari Zaid bin Tsabit berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا حَدِيثًا فَحَفِظَهُ حَتَّى يُبَلِّغَهُ غَيْرَهُ، فَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ إِلَى مَنْ هُوَ أَفْقَهُ مِنْهُ، وَرُبَّ حَامِلِ فِقْهٍ لَيْسَ بِفَقِيهٍ  رواه الترمذي (2656)،

“Semoga Allah mencerahkan wajah seseorang yang mendengarkan hadits dari kami dan menghafalkannya sampai disampaikan kepada yang lainnya dan terkadang tidak sedikit pembawa fikih (menyampaikan) kepada orang yang lebih ahli fikih dari dirinya. Dan terkadang pembawa fikih tidak paham apa yang dibawa.” HR. Tirmizi, 2656. Berkata, dalam dari Abdullah bin Mas’ud, Muadz bin Jabal, Jubair bin Mut’im, Abu Darda’ dan Anas. Hadits Zaid bin Tsabit itu hadits Hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, (3660) dinyatakan shoheh oleh Albani di ‘Shoheh Sunan Tirmizi’

Telah diketahui bahwa urgensi yang dihafalkan itu dasarnya kembali ke kandungan teksnya. Apa yang terkait dengan penjelasan yang wajib dan haram, itu yang ditekankan kepada seorang muslim untuk mengetahui dan menghafalkannya jikalau mudah baginya. Kemudian setelah itu menghafal hadits  yang menjelaskan hukum-hukum sunah dan makruh.

Saudaraku yang mulia !!

Oleh karena itu nasehat untuk seorang muslim agar memperhatikan pengetahuan hadits-hadits hukum yang dibutuhkannya seperti hadits tentang hukum bersuci, shalat, puasa kemudian zakat jika wajib baginya dan haji dan lainnya.

Yang paling bermanfaat karangan bagi pemula dalam hal ini adalah kitab “Umdatul Ahkam” karangan Al-Hafidz Abdul Goni Al-Maqdisi kemudian kitab “Bulugul Maram” Karangan Al-Hafidz Ibnu Hajar.

Begitu juga selayaknya mengetahui sunnah yang shohih dalam masalah adab, akhlak. Dan termasuk kitab-kitab yang bermanfaat dalam bidang ini: Kitab “Adabul Mufrad” karangan Imam Bukhori. Dan diantara al-jawami’ (ringkasan yang mencakup) yang bermanfaat dalam hal itu adalah “Riyadus Sholihin” karangan Imam Nawawi rahimahullah.

Kalau seandainya murid yang pemula memulai dengan menghafal “Arbain Nawawi” kemudian menyempurnakan karangan Al-Hafidz Ibnu Rajab rahimahullah, maka ini merupakan suatu kebaikan dan di dalamnya banyak manfaat untuknya insyaallah.

Hadits-hadits semacam ini, bagus dihafalkan teksnya (lafadznya). Kalau kesulitan baginya hal itu, maka cukup menguasai maknanya dan penjelasan hadits-hadits ini alhamdulillah banyak, mungkin bisa mendapatkan dengan mudah lewat jaringan internet.

Akan tetapi disana ada hadits-hadist selayaknya seorang muslim menjaga lafadz (teksnya) tanpa dirubah. Yaitu hadits-hadits doa dan dzikir.

Dari Barro’ bin Azib radhiallahu anhu berkata, Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

  إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ، فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلاَةِ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الأَيْمَنِ، ثُمَّ قُلْ: اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ، فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ، فَأَنْتَ عَلَى الفِطْرَةِ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِهِ.

“Kalau anda mendatangi ranjang anda, maka berwudhulah seperti wudhu anda untuk shalat, kemudian berbaringlah pada sisi kanan. Dan berdoa:

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ، لاَ مَلْجَأَ وَلاَ مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ

“Ya Allah, saya serahkan wajahku kepada-Mu. Saya pasrahkan urusanku kepada-Mu. Saya sandarkan punggungku kepada-Mu dalam kondisi penuh harap dan penuh ketakutan kepada-Mu. Tidak ada tempat kembali dan tempat keselamatan melainkan kepada-Mu. Ya Allah, saya beriman dengan kitab-Mu yang Engkau turunkan. Dan dengan Nabi-Mu yang Engkau utus.

Kalau anda meninggal malam itu, maka anda dalam kondisi fitrah. Dan jadikanlah (doa) itu kata yang terakhir kali diucapkan.

 Berkata,”Maka saya mengulang-ulang kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam sampai ketika membaca :

اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ، قُلْتُ: وَرَسُولِكَ، قَالَ: لاَ، وَنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ  رواه البخاري (247) ومسلم (2710).

“Ya Allah, saya beriman dengan kitab-Mu yang Engkau turunkan, dan Rasul-Mu. Beliau menyela. “Bukan (Rasul), tapi Nabi yang Engkau utus.” HR. Bukhori, 247 dan Muslim, 2710.

Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan, “Ungkapan yang terbaik hikmah sanggahan Nabi sallallahu alaihi wa sallam terhadap orang yang mengatakan Rasul sebagai pengganti Nabi adalah bahwa lafadz Zikir itu tauqifi (paten). Ia mempunyai kekhususan dan rahasia yang tidak masuk qiyas (analogi). Maka harus menjaga lafadz (teks) yang ada. dinukil dari ‘Fathul Bari, 11/112.

Yang paling bermanfaat dan paling terkenal dalam masalah ini (dzikir dan doa) adalah kitab “Al-Adzkar” karangan Imam Nawawi rahimahullah. Dengan jalan seperti inilah cara memberi perhatian terhadap hadits Nabi sallallahu alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam