Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Barang Siapa Yang Melaksanakan Shalat Witir Sebanyak 11 Raka’at, Lalu Ia Berdiri Untuk Raka’at ke-3 Karena Lupa, Maka Apakah Tetap Dianggap Witir ?

283632

Tanggal Tayang : 20-05-2019

Penampilan-penampilan : 8380

Pertanyaan

Setelah shalat isya’ saya melaksanakan shalat witir sebanyak 11 raka’at, dua salam dua salam, setelah itu saya shalat witir 1 kali, namun tadi malam setelah dua rakaat saya salam,  saya shalat dua raka’at lagi, saya tidak duduk tasyahud tapi bangkit lagi menuju raka’at yang ketiga karena lupa, lalu saya sempurnakan dan diakhiri dengan sujud sahwi, tapi saya tidak tahu apakah saya harus shalat witir 1 raka’at setelah selesai agar jumlahnya pas 11 raka’at ?, atau satu raka’at tersebut sudah cukup dengan satu raka’at yang sudah saya kerjakan karena lupa tadi ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Barang siapa yang berniat dua raka’at sewaktu qiyamullail, lalu berdiri lagi menuju raka’at ketiga karena lupa, maka hendaknya ia duduk lagi kapan saja ia mengingatnya, dan tidak bertasyahud jika sudah bertasyahud, dan melakukan sujud sahwi dan salam.

Ia tidak boleh melanjutkan dan menganggapnya sebagai shalat witir; karena ia tidak berniat untuk itu, tapi ia telah berniat untuk shalat dua raka’at.

Disebutkan di dalam Syarh Muntaha al Iradaat (1/222):

“Jika ia telah berniat untuk shalat sunnah dua raka’at, lalu berdiri menuju raka’at yang ketiga, maka seperti shalat subuh lalu berdiri menuju raka’at ketiga, ini secara tekstual dari Imam Ahmad, berdasarkan hadits “shalat malam itu dua dua”, karena ia merupakan shalat yang diniatkan untuk dua raka’at maka serupa dengan shalat wajib”.

Sebelumnya beliau berkata tentang orang yang terlanjur berdiri menuju raka’at yang ketiga pada shalat subuh:

“Jika seseorang sedang shalat menuju raka’at yang lebih karena lupa, seperti raka’at ketiga pada shalat subuh, dan keempat pada shalat maghrib, kelima pada shalat-shalat ruba’iyyah, maka ia wajib segera duduk tanpa takbir kapan saja ia ingat kalau raka’at tersebut adalah lebih; agar tidak merubah bentuk shalat, dan tidak perlu bertasyahud jika ia sudah bertasyahud sebelum ia bangkit; karena terjadi pada tempatnya”.

Jika ia sudah bertasyahud dan belum bershalawat kepada Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, maka bacalah shalawat lalu sujud sahwi dan salam. Namun jika ia belum bertasyahud sebelum ia bangkit, maka lakukanlah tasyahud, sujud lalu salam.

Adapun jika ia tidak ingat sampai selesai raka’at tambahan tersebut maka lakukan sujud sahwi, berdasarkan hadits Ibnu Mas’ud berkata:

صلى بنا رسول الله صلى الله عليه وسلم خمسا ، فلما انفتل توشوش القوم بينهم ، فقال: ما شأنكم؟ فقالوا: يا رسول الله، هل زيد في الصلاة؟ فقال: لا ، فقالوا: فإنك صليت خمسا، فانفتل ، ثم سجد سجدتين، ثم سلم ، ثم قال: إنما أنا بشر مثلكم، أنسى، كما تنسون ؛ فإذا نسي أحدكم فليسجد سجدتين.

“Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah menjadi imam kami shalat 5 kali, setelah selesai para jama’ah bergumam di antara mereka, lalu beliau bersabda: “Ada apa dengan kalian ?”, mereka menjawab: “Wahai Rasulullah, apakah ada tambahan di dalam shalat ?”, beliau menjawab: “Tidak ada”, mereka berkata: “Sungguh anda telah melaksanakan shalat 5 raka’at, seraya beliau beranjakn dan sujud dua kali, lalu salam, kemudian beliau bersabda: “Sungguh aku ini adalah manusia seperti kalian, aku lupa seperti kalian juga lupa, jika salah seorang dari kalian lupa maka bersujudlah dua kali sujud”.

Dan di dalam riwayat yang lain:

إنما أنا بشر مثلكم، أذكر كما تذكرون، وأنسى كما تنسون ثم سجد سجدتين للسهو

“Sungguh saya adalah manusia seperti kalian, saya ingat seperti kalian juga ingat, saya lupa juga seperti kalian juga lupa, kemudian beliau bersujud dengan dua kali sujud sahwi”.

Dan di dalam riwayat lainnya:

وإذا زاد الرجل، أو نقص فليسجد سجدتين

رواه بطرقه مسلم

“Dan jika seseorang kelebihan raka’at atau kurang, maka lakukanlah sujud dua kali”. (HR. melalui jalur Muslim)

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- pernah ditanya:

“Jika ada seorang imam yang melaksanakan shalat tarawih tiga raka’at, maka apa yang harus dilakukan ?”

Beliau menjawab:

“Jika terlanjur berdiri untuk raka’at yang ketiga pada shalat tarawih karena lupa, maka sama halnya dengan berdiri menuju raka’at ketiga pada shalat subuh, sebagaimana diketahui bahwa jika seseorang berdiri menuju raka’at yang ketiga pada saat shalat subuh diwajibkan baginya untuk kembali; karena shalat subuh tidak mungkin dilaksanakan dengan tiga raka’at, demikian juga dengan shalat malam tidak ditambah lebih dari dua raka’at, berdasarkan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

صلاة الليل مثنى مثنى

“Shalat malam itu dua dua”.

Saya telah mendengar bahwa sebagian imam jika berdiri menuju raka’at yang ketiga karena lupa, mereka mengingatkannya, dan melanjutkan menjadi 4 raka’at, hal ini sebenarnya bentuk ketidaktahuan mereka, berbeda dengan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

 صلاة الليل مثنى مثنى 

“Shalat malam itu dua dua”.

Menjadi kewajiban seseorang jika diingatkan pada saat shalat malam atau shalat tarawih, meskipun sudah mulai membaca surat, maka ia wajib kembali dan duduk, membaca tahiyyat, dan salam kemudian bersujud dengan dua kali sujud lalu mengucapkan salam”. (Jalasah Ramadhaniyah)

Atas dasar inilah maka, anda harus duduk segera setelah anda mengingat (jumlah raka’at yang sebenarnya), lalu sujud sahwi dan salam, kemudian baru melaksanakan shalat witir satu raka’at.

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam