Ahad 23 Jumadil Ula 1446 - 24 November 2024
Indonesian

Nasehat Khusus Pada Fenomena Bullying (Intimidasi)

Pertanyaan

Kami mohon penjelasan tentang hukum bullying dengan semua macam-macamnya, dan sanksi yang berat bagi pelakunya, dan nasehat untuk mereka para pembully.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Fenomena bullying, maksudnya adalah menyakiti dengan kata-kata dan fisik yang berulang, yang melakukannya biasanya adalah seorang anak laki-laki atau perempuan yang overaktif kepada mereka yang sebaya atau lebih kecil dari mereka. Anak yang overaktif ini mengandalkan kekuatannya atau keramahannya, dan sebagai imbalannya dia memanfaatkan kelemahan korban, atau keterasingannya.

Sayangnya, fenomena ini nampak tersebar di sekolah-sekolah, di kompleks pemukiman, dan biasanya akan menyebabkan bahaya fisik, kejiwaan yang akut bagi korban, terkadang dampak buruknya sampai mendorongnya untuk bunuh diri, jika tidak ada orang yang memperingatkan keadaan, dan penderitaannya sehari-hari.

Untuk mengatasi masalah sosial ini; diharuskan setelah meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala untuk melibatkan semua pihak yang meliputi fenomena ini, khususnya adalah:

Pihak keluarga si Pembully

Keluarga yang mengalami kasus ini hendaknya berkomunikasi dengan keluarga pihak pembully, dengan mengingatkan mereka karena Allah Ta’ala, dan meminta mereka untuk memperhatikan anak-anak dan menjauhkan mereka dari akhlak yang tercela.

Allah Ta’ala berfirman:

 يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَائِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ   

التحريم /6

 “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, dan keras, yang tidak durhaka kepada Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan”. (QS. At Tahrim: 6)

Syeikh Muhammad Amin As Syinqithi –rahimahullah- berkata:“Dan diwajibkan kepada manusia untuk menyuruh keluarganya kepada yang ma’ruf, seperti; istrinya, anak-anaknya, dan lain sebagainya, dan melarang mereka untuk melakukan yang mungkar, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا   الآية

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka”.Dan sabda Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:

كلكم راع، وكلكم مسؤول عن رعيته   الحديث

Setiap kalian adalah pemimpin (pemelihara), dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya”. (Al Hadits)

Selesai. (Adhwa’ul Bayan: 2/209)

Dan memperingatkan mereka dari adzab Allah di akhirat disebabkan karena mereka meremehkan untuk menasehati anak-anak mereka dan mencegah tangan mereka dari kedzaliman; karena peremehan dan persetujuan untuk menyakiti merupakan pengkhianatan dalam pendidikan anak.

Dari Hasan bahwa Ubaidillah bin Ziyad, telah menjenguk Ma’qil bin Yasar saat sakit menjelang wafatnya, Ma’qil berkata kepadanya: “Sungguh saya akan meriwayatkan sebuah hadits yang aku telah mendengarnya dari Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, aku telah mendengar Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

 مَا مِنْ عَبْدٍ اسْتَرْعَاهُ اللَّهُ رَعِيَّةً، فَلَمْ يَحُطْهَا بِنَصِيحَةٍ، إِلَّا لَمْ يَجِدْ رَائِحَةَ الجَنَّةِ  رواه البخاري 7150 ، ومسلم 142

“Tidaklah seorang hamba yang telah Allah berikan rakyat untuk ia pimpin, lalu ia tidak memberikan nasehatnya, kecuali ia tidak akan mendapatkan aroma surga”. (HR. Bukhori: 7150 dan Muslim: 142)

Sebagaimana juga memperingatkan mereka akan akibat buruk ke depan karena tidak menyingkap permusuhan dan kenakalan anak-anak mereka; karena balasan itu dari jenis perbuatan itu sendiri, sebagaimana telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syari’ah dan akhlak secara empiris.

Diwajibkan kepada seluruh orang tua laki dan perempuan untuk menguatkan keyakinan agama kepada anak-anak mereka, dan mendidik mereka berdasarkan akidah yang benar dan akhlak yang baik, seperti; toleransi, menghormati, etika, mencintai orang lain, berusaha untuk membantu mereka, dan saling tolong menolong dan lain sebagainya.

Pihak Keluarga Yang Menjadi Korban Bullying

Dan kepada kedua orang tua anak (korban bullying) agar memperhatikan urusannya, dan tidak meninggalkannya begitu saja tanpa ada penjagaan, dengan alasan ia akan belajar untuk menyelesaikan masalahnya sendiri, dan tidak menjadi beban kepada orang lain.

Dari Abdullah bin Umar –radhiyallahu ‘anhuma- bahwa Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

 كُلُّكُمْ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ: فَالأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ فهو رَاعٍ عليهم وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالرَّجُلُ رَاعٍ عَلَى أَهْلِ بَيْتِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُمْ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى بَيْتِ بَعْلِهَا وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ، وَالعَبْدُ رَاعٍ عَلَى مَالِ سَيِّدِهِ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْهُ، أَلاَ فَكُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ   رواه البخاري (2554) ، ومسلم (1829).

“Setiap kalian adalah pemimpin, bertanggung jawab atas kepemimpinannya; seorang penguasa adalah pemimpin bagi mereka, dan ia bertanggung jawab atas mereka, dan seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan ia bertanggung jawab atas mereka, dan seorang wanita adalah pemimpin atas rumah suami dan anaknya, dan ia bertanggung jawab atas mereka, dan seorang hamba sahaya adalah pemimpin atas harta tuannya dan ia bertanggungjawab atasnya, ketahuilah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan bertanggung jawab atas kepemimpinan kalian”. (HR. Bukhori: 2554 dan Muslim: 1829)

Khususnya bahwa banyak di antara korban yang tersakiti termasuk mereka yang pendiam dan menutup diri, hampir-hampir tidak tampak apa yang terjadi pada lintasan pikiran mereka, maka diwajibkan kepada kedua orang tua untuk selalu terhubung dengannya dengan hubungan melampaui dari batasan kebapakan menuju ke pertemanan, sehingga ia akan terbuka kepada keduanya dan berani untuk menyampaikan uneg-uneg dan masalahnya, sebagaimana keduanya juga perlu mengunjungi sekolah anak mereka sesekali, dan meminta penjelasan terkait dengan kondisinya, yang penting juga, agar keduanya memilihkan baginya pertemanan yang baik dan mengizinkannya untuk mengundang mereka ke rumah sekali waktu, biar mereka bermain dengan permainan yang mubah atau hoby yang bermanfaat, atau bekerja sama untuk menyelesaikan tugas sekolah, hal ini sebagaimana hal itu akan menambah keterbukaan seorang anak, demikian juga akan membangun persatuan di antara mereka, akan menjadi pelindung dari permusuhan mereka para pembully”.

Sebaiknya anak-anak perlu dilatih untuk olah raga bela diri, karena akan mendorong kekuatan fisik dan kejiwaan mereka, dan akan menambah mereka percaya diri, dan menjauhkan mereka dari anak-anak pembully, dengan diiringi selalu menguatkan kepada anak-anak bahwa tujuan dari olah raga bukan untuk melatih kekerasan dan memusuhi orang lain, akan tetapi untuk memperbaiki kesehatan fisik dan menguatkannya, disertai dengan bela diri jika ada keadaan darurat yang menuntutnya.

Sebagaimana juga sebaiknya menjalin komunikasi dengan para imam dan khotib masjid, dan chanel-chanel online yang mengingatkan mereka akan pentingnya tema ini, dan menghindari untuk memusuhi orang dengan ucapan atau perbuatan, dan orang yang melakukan itu akan mendapatkan balasannya di akhirat, termasuk sanksi di dunia juga..dan lain sebagainya.

Pihak Para Wali Murid dari Anak-anak lain yang berteman dengan mereka di sekolah atau kampung

Maka sebaiknya juga menjalin komunikasi dengan mereka, dan mengingatkan mereka akan bahaya masalah ini, dan menasehati mereka untuk saling bekerja sama untuk mendidik anak-anak untuk menolong orang yang terdzolimi dan mencegah orang dzolim, dan tidak cukup hanya menjadi penonton dan penikmat apa yang terjadi, inilah akhlak yang tidak disukai oleh Islam.Dari Anas –radhiyallahu ‘anhu- berkata: “Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا. فَقَالَ رَجُلٌ: يَا رَسُولَ اللَّهِ! أَنْصُرُهُ إِذَا كَانَ مَظْلُومًا، أَفَرَأَيْتَ إِذَا كَانَ ظَالِمًا كَيْفَ أَنْصُرُهُ؟ قَالَ: تَحْجُزُهُ، أَوْ تَمْنَعُهُ، مِنَ الظُّلْمِ فَإِنَّ ذَلِكَ نَصْرُهُ   رواه البخاري (6952)

“Bantulah saudaramu yang dzolim dan yang terdzolimi”, maka ada seseorang berkata: “Wahai Rasulullah, saya akan menolongnya jika terdzolimi, lalu bagaimana jika ia dzolim, bagaimana cara menolongnya ?, beliau menjawab: “dengan cara mencegah dan melarangnya dari kedzoliman, maka itulah bentuk pertolongannya”. (HR. Bukhori: 6952)

Dari Barra’ bin ‘Azib –radhiyallahu ‘anhuma- berkata: “Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- telah menyuruh kami dengan tujuh hal, dan melarang kami dengan tujuh hal, lalu beliau menyebutkan: “menjenguk orang sakit, mengikuti jenazah, menjawab orang bersin, menjawab salam, menolong orang yang terdzolimi, menghadiri undangan, membebaskan orang yang bersumpah”. (HR. Bukhori: 2445 dan Muslim: 2066)

Sebagaimana juga baik menjalin komunikasi dengan pihak administrasi sekolah, dan membahas bersama mereka untuk mengadakan pemikiran dan solusi yang dapat menghilangkan masalah ini atau meringankan dampaknya.

Wallahu A’lam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam