Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Antara Suami Dan Istrinya Terjadi Perselisihan, Apakah (suaminya) Mengeluarkan Zakat Fitrah Untuk Istrinya?

Pertanyaan

Apakah suami harus mengeluarkan zakat fitrah atau tidak untuk istrinya, dimana diantara keduanya ada perseteruan berat ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Zakat fitrah merupakan suatu kewajiban bagi setiap orang untuk dirinya dan untuk setiap orang yang diwajibkan memberi nafkah, diantaranya adalah istri. Karena wajib memberi nafkah kepadanya. Kalau diantara keduanya ada perselisihan berat, maka dihukumi sesuai dengan nusuz (pembangkangan) dan menggugurkan nafkahnya, maka tidak wajib bagi suami mengeluarkan zakat fitrah untuk istrinya karena hal itu termasuk mengikuti nafkah, maka sama-sama gugurnya dengan gugurnya nafkah.

Wabillahit taufiq .

Refrensi: Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Bukhuts Al-Ilmiyah Wal Ifta’, 9/367