Kamis 20 Jumadil Ula 1446 - 21 November 2024
Indonesian

Hukum Keterwakilan Berimbang Dalam Pembentukan Organisasi

361

Tanggal Tayang : 21-11-2014

Penampilan-penampilan : 6204

Pertanyaan

Apakah Islam memperbolehkan keterwakilan yang berimbang dalam pemberlakuan peraturan ataukah tidak? Gambarannya seperti ini, ada sepuluh organisasi Islam yang setiap dari orgnisasi tadi memiliki jumlah anggota yang berbeda-beda untuk merumuskan dan menginginkan bergabung bersama-sama agar menjadi organisasi induk yang teratur dan rapi sekiranya. Apakah dibolehkan penyusunan organisasi disesuaikan dengan jumlah para anggota-anggotanya, dalam artian jika salah satu organisasi beranggotakan 1-100 anggota maka mereka mendapatkan satu suara, dan apabila jumlah mereka 101-200 anggota maka mereka mendapatkan dua suara dan selanjutnya seperti ini? apakah agama Islam memperbolehkan akan hal tersebut??

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

.. 

Tidak ada larangan dalam hal tersebut karena termasuk salah satu macam dari macam-macamnya aturan dan ketertiban untuk mencapai kebenaran atau pendapat yang paling briliant dan yang demikian itu dengan membagi kelompok-kelompoksesuai dengan porsi dan jumlah personalnya. Akan tetapi tetap harus kalian perhatikan sesungguhnya pembagian merata dengan asumsi suara yang seimbang bisa jadi termasuk kedzaliman apabila mereka tidak sama dalam pembagian amanah, kekuatan , keilmuan dan pengalaman yang diperlukan untuk untuk menetapkan keputusan yang mereka ingin memberlakukannya. Namun apabila kemampuan mereka hampir seimbang satu sama lain, maka pemungutan suara atau voting diambil dari yang memiliki kapasitas atau yang memiliki kebijaksanaan.

Atas dasar itulah maka Ahlul Hilli wal ‘Aqdi (Majlis Perwakilan Rakyat) merupakan kelompok elite umat ini yang berasal dari kalangan Ulama’, para cendekiawan, profesional, tokoh masyarakat, para pemimpin dan kumpulan orang-orang yang bijaksana. Mereka inilah yang memilih seorang khalifah. Bukan sembarang orang seperti orang-orang yang bodoh dan orang yang senantiasa memperturutkan hawa nafsunya karena mereka semua hanyalah buih yang sama sekali tidak ada harganya suara mereka, semoga allah memberikan Taufiqnya kepada kami dan kalian semuanya kepada apa yang diridloi-Nya...

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid