Alhamdulillah.
Bekerja sepanjang hari-hari di dalam sepekan boleh di dalam bulan Ramadhan dan di luar Ramadhan, dan hari sabtu dan ahad bagi umat Islam bukanlah hari yang dilarang untuk bekerja.
Bagi seorang muslim hendaknya obsesinya tidak untuk bekerja mengalahkan shalat dan puasanya, maka dari itu jika seorang muslim mampu meringankan pekerjaan duniawinya tanpa membahayakan dirinya atau membahayakan orang lain, maka hal itu termasuk kebijaksanaan dan merupakan perkara terpuji, agar seorang muslim bisa focus pada bulan ini untuk ketaatan dari mulai puasa, qiyamullail, dan membaca Al Qur’an.
Wallahu A’lam