Rabu 13 Rabi'uts Tsani 1446 - 16 Oktober 2024
Indonesian

Kreteria Darah Yang Dapat Merusak Puasa

Pertanyaan

Saya ingin bertanya ukuran darah yang keluar dari tubuh manusia yang menyebabkan batal puasa. Saya mengalami pecahnya pembuluh darah lewat anus. Kejadiaan sejak beberapa lama dengan sifat tidak menentu, keluar cairan bercampur darah, banyaknya seukuran kira-kira setengah cangkir.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kami memohon kepada Allah agar anda segera diberikan kesembuhan.

Darah yang keluar disebabkan sakit, maka puasa anda sah dan anda tidak terkena apa-apa meskipun (darah yang keluar) itu banyak. Selagi ia keluar bukan karena perbuatan anda. Batasan atau kreteria darah yang dapat membatalkan puasa adalah sebagai berikut:

Darah yang keluar dari tubuh manusia ada dua kondisi,

Pertama, darah keluar karena tindakan orang tersebut dan karena keinginannya. Masalah ini ada perinciannya,

1. Keluar darah karena dibekam, maka hal ini membatalkan (puasa) berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam, “Batallah puasa orang yang membekam dan yang dibekam."

2. Keluar darah bukan karena dibekam seperti mengeluarkan darah dari urat nadi. Kalau (darah yang dikeluarkan berjumlah) banyak sampai berpengaruh terhadap tubuh seseorang, maka hal itu dapat membatalkan (puasa), seperti donor darah. Kalau sedikit, dan tidak berpengaruh terhadap seseorang, maka tidak membatalkan puasa. Seperti mengambil sampel darah (untuk mengetahui jenis darah A atau B), maka hal itu tidak membatalkan puasa.

Kedua, keluar darah tanpa sengaja. Seperti terkena kecelakaan, mimisan atau luka di bagian tubuh mana saja, maka puasanya sah meskipun keluar banyak.

Ini ringkasan dari fatwa Syekh Ibnu Utsaimin, silahkan lihat  Fatawa Islamiyah, 2/132.

Akan tetapi kalau darah yang keluar tanpa sengaja itu banyak, sehingga dapat melemahkan jika dia  puasa, maka dia dibolehkan berbuka dan mengqadha pengganti hari itu.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam