Rabu 27 Rabi'uts Tsani 1446 - 30 Oktober 2024
Indonesian

Haid Datang Lima Menit Sebelum Magrib, Apakah Puasa Diteruskan?

Pertanyaan

Ketika seorang wanita mulai kedatangan haid lima menit sebelum azan magrib, apakah puasanya diteruskan atau batal?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau seorang wanita telah keluar haid sebelum terbenam matahari, meskipun sesaat, maka puasanya batal. Maka dia harus mengqadha untuk hari itu.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan dalam kitab Majalis Syahri Ramadan, hal. 39: “Kalau haidnya telah terlihat dari seorang wanita yang sedang berpuasa meskpun sesaat sebelum magrib, maka puasa hari itu batal dan diharuskan mengqadha."

Dia tidak dibolehkan berpuasa dalam kondisi haid, kalau dia tetap melakukan (puasa), maka puasanya tidak sah.

Ibnu Qudamah rahimahullah mengatakan dalam Al-Mughni, 4/397: “Jika wanita  haid berniat puasa dan menahan (dari makan) padahal dia telah mengetahui keharaman akan hal itu, maka dia berdosa dan tidak diterima puasanya."

Wallahu a'lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam