Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

MENSEGERAKAN BERBUKA LEBIH BAIK DARI PADA MENGAKHIRKANNYA

Pertanyaan

Apakah mengakhirkan berbuka setelah shalat magrib mendapatkan pahala?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Mengakhirkan berbuka tidak mendapatkan pahala, bahkan yang lebih utama dan lebih sempurna dalam mendapatkan pahala adalah mensegerakan berbuka langsung setelah terbenam matahari.

Diriwayatkan oleh Bukhori, 1957 dan Muslim, 1098 dari Sahl bin Sa’a bahwa Rasulullah sallallahu’alahi wa sallam bersabda:  

لا يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

“Orang-orang senantiasa dalam kebaikan ketika mensegerakan berbuka.”

Dan diriwayatkan oleh Abu Dawud, 2353 dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, didalamnya ada teks:

لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ

“Karena Yahudi dan Nashroni mengakhirkan (berbuka).” Dihasankan oleh AL-Bany dalam shoheh Abu Dawud, 2353. An-Nawawi rahimahullah berkomentar: “Didalamnya ada anjuran mensegerakan (berbuka) setelah terbenam matahari. Maknanya bahwa urusan umat senantiasa teratur dan mereka dalam kondisi baik selagi menjaga sunnah ini. Kalau mereka mengakhirkan, hal itu sebagai tanda akan kerusakan yang menimpanya.” Selesai .

Sabda Nabi sallallahu’alaihi wasallam ‘Karena Yahudi dan Nashroni mengakhirkan (berbuka)’ At-Toiby berkomentar: “Dalam ta’lil (hikmah pensyareatan) ini adalah sebagai dalil bahwa berdirinya agama yang lurus adalah dengan (adanya) perbedaaan dengan musuh dari kalangan ahli kitab. Dan kalau menyamai mereka maka keruntuhan bagi agama.” Selesai

Diriwayatkan oleh Muslim, 1099 bahwa Aisyah radhiallahu’anha ditanya tentang seseorang dari sahabat Muhammad sallallahu’alaihi wa sallm (yaitu Abdullah bin Mas’ud) mensegerakan magrib dan berbuka. Maka Beliau mengatakan: “Begitulah biasanya Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam melakukannya.”

Syafi’i rahimahullah berkata di kitab ‘Al-Umm’: “Mensegerakan berbuka adalah sunnah.” Selesai

Ibnu Hazm rahimahullah berkata di kitab ‘AL-Muhalla’: “Diantara sunnah adalah mensegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur. (sesungguhnya berbuka) orang yang berpuasa itu, ketika matahari terbenam dari ufuk dan tidak ada tambahan.” Selesai

Para ulama menyebutkan beberapa hikmah dianjurkannya mensegerakan berbuka, diantaranya:

1.(agar) berbeda dengan orang Yahudi dan Nasroni

2.Mengikuti dan sesuai dengan sunnah

3.Agar tidak ditambah waktu siangnya dari malam

4.Lebih bagus bagi orang yang berpuasa dan lebih menguatkan baginya untuk beribadah

5.Didalamnya (terkandung) mensegerakan mengkomsumsi apa yang dihalalkan oleh Allah Azza Wajalla. Dan Allah ta’ala itu Maha Mulya, Dan Yang Mulya (merasa) senang seseorang menikmati kemulyaanNya.

Maka bagi para hambanya diharuskan mensegerakan (berbuka) dengan apa yang dihalalkan oleh Allah bagi mereka ketika terbenam matahari. Dan para ulama sepakat, bahwa waktunya adalah ketika matahari terbenam dengan melihat langsung atau kabar dari dua orang adil begitu juga (diperbolehkan) satu orang adil (menurut pendapat) terkuat, sebagaimana dikatakan oleh Al-Hafidz (Ibnu Hajar). Silahkan melihat kitab ‘Fathul Barie penjelasan hadits no. 1957. As-Syarkhu Al-Mumti’, 6/267.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam