Ahad 20 Dzulqoidah 1446 - 18 Mei 2025
Indonesian

Apakah Menikah Menjadi Syarat Masuk Surga ?

Pertanyaan

Saya mendengar bahwa seorang muslim apabila belum menikah maka ia tidak akan masuk surga, apakah ini benar ? jika demikian, apa dasarnya ? saya menduga sebabnya adalah memperbanyak keturunan dan mencegah terjadinya hubungan badan yang diharamkan, ini adalah sebab yang sama bagi agama-agama lainya, akan tetapi saya ingin mengetahui poin yang paling penting yaitu; apakah mungkin seseorang menjadi orang yang bertaqwa tanpa ia harus menikah dalam waktu yang sama ?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Islam tidak menjadikan nikah sebagai syarat masuk surga, akan tetapi apabila seseorang khawatir dirinya akan terjerumus dalam perbuatan haram maka ia harus menikah, dan apabila ia tidak segera menikah dalam kondisi ini maka ia telah berbuat salah.

Dan khusus mengenai poin yang kedua; sesorang mungkin bisa menjadi orang yang bertaqwa meskipun ia tidak menikah, tetapi hal ini jarang terjadi, dan kebanyakan orang yang yang tidak menikah adalah satu dari dua golongan laki-laki; apakah ia termasuk golongan laki-laki yang lemah syahwat (impoten) atau pelacur, sebagaimana dikatakan oleh Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu untuk lelaki yang tidak menikah: “tida ada yang menghalangimu menikah kecuali karena lemah syahwat atau karena suka berbuat buruk (fujur)”

Apapun itu, Islam memerintahkan menikah dan menganggapnya sebagai sunnahnya para Nabi, dan melarang meninggalkan menikah meski dengan alasan supaya tidak menggaggu ibadah” tidak ada konsep rahbaniyah (meninggalkan kenikmatan dunia termasuk menikah) dalam Islam.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid