Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Senang Nasyid Islami Dan Banyak Menyita Waktunya

67925

Tanggal Tayang : 23-10-2016

Penampilan-penampilan : 5894

Pertanyaan

Dahulu saya termasuk pendengar musik, terus menerus hinggga hafal. Akan tetapi alhamdulillah, sejak Sembilan tahun lalu saya tidak mendengarkannya. Akan tetapi saya menemui problem berikutnya, saya menjadi senang sekali dengan nasyid islami sehingga menyita banyak waktu. Apakah itu berdosa?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Alhamdulilah

Pertama:

Nyanyian yang diiringi musik atau mengandung lirik percintaan dan cumbu rayu yang menggairahkan nafsu, tidak ragu lagi akan pengharamannya, berdasarkan dalil yang banyak. Anda dapat temukan hal ini dalam jawaban soal no. 5000, 20406.

Dari sini, kita patut memuji Allah Ta’ala yang telah memberikan taufik kepada anda meninggalkan nyanyian dan memalingkan hati anda darinya.

Kedua;

Tidak mengapa mendengarkan nasyid islami yang mengandung hikmah, nasehat, anjuran kebaikan, mengajak kepada akhlak terpuji, jika tidak diiringi musik atau suara yang dapat menimbulkan fitnah dan tidak haram, dan juga tidak terlalu sering.

Al-Lajnah Daimah telah memberikan fatwa secara terperinci tentang hukum nasyid islami.  Berikut  ini teksnya:

“Anda benar dalam menghukumi haram terhadap nyanyian yang ada sekarang. Karena umumnya mengandung perkataan jorok dan tidak pantas. Juga mengandung sesuatu yang tidak ada kebaikan di dalamnya. Bahkan di dalamnya melalaikan serta menumbuhkan syahwat dan nafsu seksual. Dan kegilaan serta berlenggak lenggok menjadikan pendengarnya ke arah kejelekan. Semoga Allah memberikan taufik dengan apa yang diridoi-Nya.

Anda dibolehkan mengganti nyanyian ini dengan nasyid islami yang mengandung hikmah, nasehat, motivasi dan semangat dalam agama dan menghidupkan sentiment terhadap Islam. Juga yang dapat menjauhkan dari keburukan dan faktor pendukungnya. Menumbuhkan jiwa orang yang melantunkan dan orang yang mendengarkannya ke arah ketaatan kepada Allah, menjauhkan dari kemaksiatan kepada-Nya. Dari melampaui aturan-Nya menjadi penjaga syariat-Nya dan berjihad di jalan-Nya.

Akan tetapi jangan menjadikan hal itu sebagai kebiasaan yang terus menerus dia lakukan. Tapi hendaknya hal itu dilakukan sewaktu waktu saja. Misal, ketika ada acara dan kegiatan yang menuntut hal itu, seperti pernikahan, perjalanan  jihad dan semisalnya. Atau ketika semangat menurun agar mencambuk dirinya untuk bangkit melakukan amalan kebaikan. Atau ketika jiwa pada keburukan agar menghalangi darinya serta lari darinya. Yang lebih baik dari itu, membiasakan dirinya berkomitmen dengan hizb bacaan dari Al-Qur’an, wirid dari zikir Nabawi yang telah ada ketetapannya. Karena hal itu lebih membersihkan dan mensucikan jiwa serta lebih kuat melapangkan dada dan menetramkan hari. Allah Ta’al berfirman:

اللَّهُ نَزَّلَ أَحْسَنَ الْحَدِيثِ كِتَاباً مُتَشَابِهاً مَثَانِيَ تَقْشَعِرُّ مِنْهُ جُلُودُ الَّذِينَ يَخْشَوْنَ رَبَّهُمْ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمْ وَقُلُوبُهُمْ إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ وَمَنْ يُضْلِلِ اللَّهُ فَمَا لَهُ مِنْ هَاد. (سورة الزمر: 23)

“Allah telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. Itulah petunjuk Allah, dengan kitab itu Dia menunjuki siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang disesatkan Allah, niscaya tak ada baginya seorang pemimpinpun.” (QS. Az-Zumar: 23.

Firman Allah :

الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ طُوبَى لَهُمْ وَحُسْنُ مَآبٍ (سورة الرعد: 28-29)

“(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram. Orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka kebahagiaan dan tempat kembali yang baik.” (QS. Ar-Ra’du: 28-29)

Dahulu kebiasaan para shahabat radhiallahu anhum memberikan perhatian terhadap Al-Quran dan Sunah, baik dengan hafalan, studi dan pemahaman. Meskipun begitu mereka mempunyai nasyid yang didendangkan seperti saat menggali parit, membangun masjid dan dalam perjalanan mereka berjihad serta berbagai kesempatan semisal itu. Tanpa menjadikan hal itu sebagai syiar, atau menjadi pusat perhatian mereka, akan tetapi sekedar hiburan dirinya dan memberi semangat jiwa.

Adapun gendang dan alat musik semisalnya, tidak boleh digunakan sebagai pengiring nasyid ini, karena Nabi sallallahu alaihi wa sallam dan para shahabatnya radhiallahu anhum tidak melakukan hal itu.

Allah lah penunjuk ke arah jalan yang lurus. Shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi, keluarga dan para shahabatnya.” (Dikutip dari Fatawa Islamiyah, 4/532)

Ketiga:

Selayaknya anda memperbanyak zikir kepada Allah Ta’ala, berupa bacaan Qur’an, dan manjadikan diri anda wirid harian, juga menghafal dan mengulangi hafalan (murojaah). Menyibukkan dengan mendengar sebagian kajian ilmiah dan cerama agama. Ini adalah sarana terbaik untuk meminimalisir mendengarkan nasyid, dengan menggunakan waktu yang lebih bermanfaat dan berfaedah.

Yang sangat disayangkan bagi orang yang lebih banyak mendengar nasyid, dia berat membaca Qur’an, bahkan mendengarkannya. Ini keburukan yang tidak dapat diremehkan. Jika  keburukanya hanya berupa terhalangnnya dia dari pahala nan agung,  itu sudah cukup menjadi cambuk bagi orang beriman agar tidak memiliki ketergantungan dengan nasyid dan kecanduan mendengarkannya.

Telah diketahui bahwa mendengarkan nasyid beberapa saat menyibukkan orang beriman dari bacaan Qur’an. Dapat dicatat baginya ribuan kebaikan. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللَّهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا ، لا أَقُولُ الم حَرْفٌ ، وَلَكِنْ أَلِفٌ حَرْفٌ ، وَلامٌ حَرْفٌ ، وَمِيمٌ حَرْفٌ )رواه الترمذي، رقم 2910 وصححه الألباني في صحيح الترمذي)

“Siapa yang membaca satu huruf dari Kitabullah, maka dia mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan dilipatkan sepuluh kali. Saya tidak mengatakan المsatu huruf, akan tetapi alif satu huruf, lam satu huruf dan mim satu huruf.” HR. Tirmizi, (2910) dinyatakan shoheh Albany di Shoheh Tirmizi.

Satu jam cukup membaca sekitar 20 halaman mushaf. Di dalamnya ada sekitar Sembilan ribu huruf. Bagaimana seseorang menyibukkan dengan mendengarkan nasyid daripada mendengarkan Kitabullah Ta’ala dan membacanya.

Bersungguh-sungguhlah dalam meminimalkan mendengarkan nasyid ini sebisa mungkin. Sampai anda perlu kurangi mendengarkannya dalam acara pernikahan, hari raya dan semisalnya. Untuk mempegunakan waktu agar mendapatkan derajat. Insyaallah dalam waktu dekat akan merasakan nikmatnya bacaan (Qur’an), kesendirian dalam ketaatan, kelezatan iman bersama dengan Kalamurrahman.

Kami memohon kepada Allah agar kita dan anda diberi taufiq apa yang dicinta dan diridhoi.

Wallahu a’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam