Alhamdulillah.
Haji adalah salah satu kewajiban dalam Islam. Salah satu rukunnya dan penyanggahnya. Orang yang mampu tidak diperbolehkan mengakhirkan tidak juga ragu-ragu dalam melaksanakannya. Tidak diperbolehkan taat kepada seorangpun dalam berbuat maksiat kepada Allah Subhanahu Wata’ala. Allah berfirman,
ولله على الناس حج البيت من استطاع إليه سبيلا ومن كفر فإن الله غني عن العالمين
سورة آل عمران: 97
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali Imran: 97)
Dan Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Islam dibangun di atas lima (rukun), Bersaksi tiada Tuhan melainkan Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa di bulan Ramadan dan haji ke Baitullah."
Maka anda tidak dibolehkan (agar mendapatkan) keridhaan ibu anda dengan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta'ala. Anda harus berbakti dan berbuat baik kepadanya akan tetapi bukan dengan bermaksiat. Barangsiapa yang mencari keredhaan manusia dengan kemurkaan Allah kepadanya, maka Allah akan murka kepadanya dan manusia juga akan murka.