Alhamdulillah.
Pedoman buka puasa itu terbenamnya matahari, sebagaimana sabda Rasulullah –shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ مِنْ هَا هُنَا وَأَدْبَرَ النَّهَارُ مِنْ هَا هُنَا وَغَرَبَتْ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ (رواه البخاري (1954) ومسلم (1100( )
“Apabila waktu malam tiba dari arah sini, dan waktu siang berlalu dari sini dan matahari telah terbenam, seorang yang berpuasa boleh berbuka”. (HR. Bukhori: 1954, dan Muslim: 1100)
Maksud dari terbenam itu adalah tidak terlihatnya bola matahari, adapun warna kemerahan yang tersisa tidak jadi masalah, yang penting tidak terlihatnya bola matahari itu sudah masuk waktu iftho (berbuka).
Banyak juga para muadzin belakangan ini berpedoman pada kalender atau jadwal shalat. Hal ini juga diperbolehkan. Namun diantara mereka ada juga yang tidak tepat waktu sebagaimana seharusnya.
Apabila para muadzin berbeda, maka pilihlah adzan yang paling tepat waktu dan jadikanlah dia sebagai patokan puasa anda, atau boleh juga anda berpedoman pada kalender atau jadwal imsakiyah yang valid.
Wallahu a’lam.