Alhamdulillah.
“Jika anda tidak menyukai untuk menikah dengan seseorang anda tidak berdosa, meskipun dia termasuk laki-laki yang sholeh; karena tumpuan pernikahan itu adalah memilih suami yang sholeh disertai kecenderungan rasa cinta kepadanya; kecuali jika anda membencinya karena agamanya, maka anda berdosa dilihat dari sisi membenci seorang mukmin, seorang mukmin itu wajib dicintai karena Allah, dan dari sisi berpegang teguhnya kepada agamanya, namun dengan mencintai agamanya tidak harus menikah dengannya selama anda tidak ada rasa cinta kepadanya”.
Wallahu a’lam.