Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Apa Hikmah Dan Pensyareatkan Zakat

Pertanyaan

Apa hikmah dari pensyareatan zakat dalam Islam?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama:

Perlu diketahui seharusnya Allah ketika mensyareatkan sesuatu kecuali di dalamnya mengandung hikmah yang terbaik. Merealisasikan kemaslahatan terbaik. Karena Allah ta’ala adalah Maha Mengetahui. Yang dapat mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya. Yang Maha Bijaksana. Dimana tidak mensyareatkan sesuatu kecuali terdapat hikmah.

Kedua:

Hikmah dari pensyareatan Zakat

Sementara hikmah dari pensyareatan zakat, para ulama’ menyebutkan banyak hikmah akan hal itu, diantaranya adalah:

Pertama: menyempurnakan keislaman seorang hamba karena ia salah satu rukun Islam, kalau seseorang melakukannya, maka akan sempurna islamnya. Hal ini tidak diragukan lagi tujuan nan agung bagi setiap orang Islam. Maka setiap orang Islam yang beriman bersegera untuk menyempurnakan agamanya.

Kedua: ia adalah sebagai dalil akan kejujuran keimanan orang yang mengeluarkan zakat. Hal itu karena harta termasuk sesuatu yang dicintai jiwa. Dan sesuatu yang dicintai tidak akan dipersembahkan kecuali untuk mendapatkan kecintaan yang semisalnya atau lebih. bahkan ia dalam rangka mencari sesuatu yang dicintai lebih dari itu. Oleh karena itu ia dinamakan sodaqah. Karena ia menunjukkan akan kejujuran orang yang mencari pemiliknya untuk mendapatkan keredoan Allah azza wajalla.

Ketiga: ia dapat membersihkan akhlak orang yang mengeluarkan zakat, maka dia akan terlepas dari golongan orang-orang bakhil, dan masuk ke dalam golongan orang-orang dermawan. Karena kalau dia biasakan dirinya dengan memberi, baik memberikan ilmu, atau memberikan harta, atau memberikan jabatannya. Maka pemberian itu akan menjadi karakternya dan tabiatnya sampai ia akan terpatri. Kalau pada hari itu dia tidak memberi seperti kebiasaannya, seperti pemburu yang sudah terbiasa berburu, kita dapatkan kalau dia terlambat pada hari itu dari berburu akan terasa dadanya sempit. Begitu juga kalau dia sudah terbiasa dermawan. Dadanya akan sesak kalau terlewatkan beberapa hari tidak memberikan harta, kedudukan atau kemanfaatannya.

Keempat: ia dapat melapangkan dada, seseorang kalau memberikan sesuatu, apalagi harta, akan didapati pada dirinya kelapangan. Hal ini telah terbukti, akan tetapi dengan syarat ketika memberikannya itu dengan niat kedermawanan dan dengan hati lapang. Bukan ketika memberi hatinya tetap mengikutinya.

Ibnu Qoyyim rahimahullah dalam kitab ‘Zaadul Maad’ menyebutkan bahwa memberikan dan kedermawanan diantara sebab kelapangan dada. Akan tetapi tidak bisa mengambil manfaatnyaa kecuali orang yang memberi dengan kedermawanan dan hati yang lapang. Mengeluarkan hartanya dari hatinya sebelum mengeluarkan dari tangannya. Sementara kalau dia mengeluarkan hartanya dari tangannya. Akan tetapi masih menancap dihatinya, maka tidak akan bermanfaat dengan pemberian ini.

Kelima: ia dapat memasukkan seseorang menjadi orang beriman yang sempurna, belum beriman secara sempurna salah satu diantara kalian sampai dia mencintai saudaranya seperti dia mencintai dirinya sendiri. sebagaimana anda menyukai memberikan harta kepada anda yang dapat memenuhi kebutuhannya, maka anda juga menyukai untuk memberikan kepada saudara anda. maka hal itu menjadi sempurna keimanannya.

Keenam: ia termasuk sebab masuk ke dalam surga. Karena surga itu (bagi orang bagus berbicaranya, menyebarkan salam, memberi makanan, dan shalat malam ketika malam hari dimana orang pada tidur) dan kita semua berusaha untuk masuk ke dalam surga.

Ketujuh: ia menjadikan lingkungan islam seperti satu keluarga. Maka orang yang mampu memberi bantuan kepada orang yang lemah. Orang kaya kepada orang kesulitan. Sehingga seseorang merasa bahwa dia mempunyai saudara yang harus dia perlakukan baik kepadanya, seperti Allah memperlakukan baik kepadanya. Allah ta’ala berfirman:

وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ

القصص/77

“dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik, kepadamu.” QS. Al-Qasas: 77

Maka umat Islamiyah seperti satu keluarga. Ini yang dikenal oleh ulama’-ulama’ kontemporer dengan istilah solidaritas sosial. Dan zakat itu lebih baik dari itu. Karena seseorang menunaikan apa yang diwajibkan dan bermanfaat untuk saudaranya.

Kedelapan: ia dapat memadamkan panasnya gejolak orang-orang fakir. Karena orang fakir terkadang marah kepada orang ini didapati dapat naik kendaran apa saja dari jenis kendaraannya. Dia dapat tinggal di istana mana saja. Makan apa yang diinginkan dari jenis makanan, sementara dia tidak bisa naik apa-apa kecuali  dengan kedua kakinya, tidak dapat tidur kecuali di atas tanah dan semisal itu. Tidak diragukan lagi, pasti terdapat sesuatu pada dirinya.

Ketika orang kaya berbuat baik kepada orang fakir, maka dapat menghancurkan gejolaknya dan akan tenang dari kemarahannya. Kita mempunyai saudara yang memperhatikan kita dalam kesulitan, sehingga mereka mencintai dan menyukai orang-orang kaya.

Kesembilan: ia dapat menahan kejahatan harta benda. Seperti pencurian, perampasan dan perampokan dan semisal itu. Karena orang-orang fakir didatanginya dan dapat membantu memenuhi kebutuhannya, dan mereka dapat memberi alasan untuk orang-orang kaya karena mereka telah memberikan dari harta bendanya. Maka mereka melihat bahwa mereka (orang kaya) berbuat baik kepadanya dan tidak akan merusaknya.

Kesepuluh: selamat dari panasnya hari kiamat, maka Nabi sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كل امرئ في ظل صدقته يوم القيامة صححه الألباني في "صحيح الجامع" (4510)

“Setiap orang dibawah naungan shodaqohnya pada hari kiamat, dishohehkan oleh Al-Albanu d ‘Shoheh Al-Jami’, (4510).

Dan beliau juga bersabda terkait orang yang akan mendapat naungan Allah di hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya:

رجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه متفق عليه .

“Seseorang yang bersedekah dan disembunyikannya sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya. Muttafaq ‘alaihi .

Kesebelas: mengembalikan manusia untuk mengetahui aturan dan syareat Allah. karena dia tidak mungkin mengeluarkan zakat kecuali setelah dia mengetahui hukum, harta, bagian dan orang yang berhak menerimanya. Dan selain itu yang dibutuhkan kepadanya.

Dua belas: ia dapat membersihkan harta. Maksudnya dapat menumbuhkan harta baik secara langsung atau secara maknawi. Kalau seseorang bersedekah dari hartanya, maka hal itu dapat membentengi dari kejelekan. Terkadang Allah bukakan baginya tambahan rezki disebabkan shodaqoh ini. Oleh karena itu telah ada dalam hadits:

ما نقصت صدقة من مال رواه مسلم (2588)،

“Tidak akan berkurang harta yang dishodaqohkan. HR. Muslim, (2588).

Hal ini nyata bahwa seseorang kalau bakhil terkadang dikuasai sama hartanya apa yang dapat menghabiskannya atau kebanyakan hartanya dengan terbakar atau kerugian yang banyak. Atau terkena penyakit-penyakit yang mengharuskan dia untuk berobat yang membutuhkan dana banyak sekali.

Ketiga belas: ia sebagai sebab turunnya kebaikan-kebaikan. Dalam hadits:

ما منع قوم زكاة أموالهم إلا منعوا القطر من السماء صححه الألباني في "صحيح الجامع" (5204) .

“Tidaklah suatu kaum menahan zakat hartanya kecuali ditahan air hujan dari langit. Dishohehkan oleh Al-Albany di ‘Shoheh Al-Jami’(5204).

Keempat belas: bahwa shadaqah dengan diam-diam dapat memadamkan marah Tuhan, sebagaimana telah ada ketetapan hal itu dari Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, dishohehkan oleh Al-Albany di ‘Shoheh Al-Jami’, (3759).

Kelima belas: ia dapat menahan dari kematian yang jelek.

Keenam belas: ia berseteru dengan bencana yang turun dari langit. Sehingga dapat menahannya turun ke bumi.

Ketujuh belas: ia dapat menghapus dosa-dosa. Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

الصدقة تطفئ الخطيئة كما يطفئ الماء النار صححه الألباني في "صحيح الجامع" (5136) .

“Shodaqah dapat menghapus dosa sebagaimana air dapat memadamkan api. Dishohehkan oleh Al-Albany di ‘Shoheh Al-Albany, (5136).

Silahkan melihat kitab ‘As-Syarkhu Al-Mumti’, (6/4-7).

Wallahu’alam

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam