Selasa 12 Rabi'uts Tsani 1446 - 15 Oktober 2024
Indonesian

SIAPAKAH YANG DIKATAKAN ADIL YANG PERKATAANNYA DAPAT DIAMBIL DALAM MASALAH RUKYAH HILAL

Pertanyaan

Saya telah membaca dalam soal no. 1584, bahwa dalam menetapkan bulan Ramadan cukup penglihatan orang yang adil terpercaya (tsiqah). Siapakah yang dikatakan adil?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Adil dalam bahasa adalah lurus lawan dari bengkok.

Dalam syariat (terminologi) adalah orang yang menunaikan kewajiban, tidak terjerumus dalam dosa besar dan tidak terus menerus melakukan dosa kecil. Maksud menunaikan kewajiban adalah menjalankan kewajiban seperti shalat lima waktu. Tidak terjerumus dalam dosa besar seperti namimah (mengadu domba) dan ghibah (mengguncing).

Disyaratkan bersamaan dengan adil, hendaknya pandangannya kuat. Dimana kemungkinan dibenarkan terhadap apa yang disangkakan. Kalau lemah penglihatannya, tidak diterima persaksiaannya meskipun dia adil. Karena kalau dia menyaksikan sementara penglihatannya lemah, maka dia masih diragukan.

Dalil akan hal itu adalah bahwa Allah Azza wa jalla menjadikan kekuatan dan amanah sebagai sandaran untuk beramal. Dalam kisah Musa dengan penduduk Madyan, salah satu putrinya mengatakan :

يا أبت استأجره إن خير من استأجرت القوي الأمين القصص / 26

“Salah seorang dari kedua wanita itu berkata: "Ya bapakku ambillah ia sebagai orang yang bekerja (pada kita), karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya." SQ. Al-Qassa: 26.

Dan Ifrit dari kalangan jin yang berkomitmen untuk mendatangkan kursi Raja Saba’ mengatakan: “Dan sesungguhnya saya (dalam hal itu yaitu mendatangkan arsy ratu saba’) kuat lagi terpercaya.”

Kedua sifat ini adalah pilar dalam setiap amalan diantaranya dalam persaksian.

As-Sarkhu Al-Mumti’, 6/323.  Untuk tambahan, silahkan melihat kitab ‘Al-Mausu’ah AL-Fiqhiyyah, 30/5 cetakan Kuwait.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam