Alhamdulillah.
Masuknya air di lobang anus ketika istinja (bersuci) tidak membatalkan puasa. Karena ia tidak termasuk makan tidak juga minum. Tidak juga bermakna makan dan minum. Telah ada jawaban di soal no. 22959 dan 22927 bahwa suntikan dan kapsul yang di taruh di dubur bukan termasuk pembatal (puasa). Kami nasehatkan kepada penanya agar jangan terlalu berlebih-lebihan dalam permasalahan semacam ini. Dan hal ini tidak perlu, dengan sengaja memasukkan air di duburnya dengan alasan lebih bersih dalam bersuci. Karena ini termasuk berlebih-lebihan dalam agama. Sementara Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah bersabda, “Celaka orang yang berlebih-lebihan (dalam agama)."
Wallahua'lam .