Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

BOLEHKAH BERPUASA UNTUK ORANG TUANYA YANG TELAH MENINGGAL DUNIA DI BULAN RAMADAN

09-09-2011

Pertanyaan 106488

Orang tuaku meninggal dunia pada hari ketiga di bulan Ramadan, apakah saya diwajibkan untuk melengkapi puasanya? Yakni saya berpuasa dua puluh tujuh hari untuk menggantikannya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Tidak ada (kewajiban apapun) untuk anda. Karena orang tua anda ketika meninggal dunia, maka telah jatuh kewajibannya, maka anda tidak perlu berpuasa untuknya. Bahkan anda tidak dianjurkan melakukan hal itu.

Fadhilatus Syekh Abdul Azizi bin Baz rahimahullah.

Mengganti Puasa
tampilan di situs islamqa.info