Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Di tengah shalat jumah, salah seorang jamaah shalat jatuh pingsan di sampingku. Pertanyaanku adalah apa yang selayaknya dilakukan dalam kondisi seperti ini? Apakah memberitahukan orang lain dan meminta pertolongan ataukah menunggu sampai selesai shalat?
Alhamdulillah.
Hal ini sesuai dengan kondisi musibah yang menimpa jamaah shalat ini. Kalau berakibat fatal jika menunggu selesainya anda shalat, maka anda hentikan shalat untuk menolongnya. Jika tidak berakibat fatal dengan menunggu sampai selesai shalat. Jika sudah selesai shalat, kalian semua menolongnya. Wallahu a’alam
Fatwa Syekh Abdullah Al-Godyan.
Kalian dalam kondisi seperti ini dapat mengetahui berdasarkan persangkaan kuat, dari sisi apakah berakibat fatal jika menunggu sampai selesai atau tidak berakibat fatal.
Wallahu a’lam