Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Seseorang telah menempati rumah, kemudian dia ditimpa penyakit dan berbagai macam musibah. Sehingga dia dan keluarganya menjadi merasa sial terhadap rumah ini. Apakah boleh saya meninggalkan rumah karena sebab ini ??
Alhamdulillah.
Segala puji hanya milik Allah semata,
Kadangkala dalam sebagian rumah, sebagian kendaraan atau sebagian dari istri-istrinya. Allah jadikan ketika bersamanya terjadi kemudhorotan, hilangnya manfaat atau yang semisalnya. Kalau seperti ini maka tidak mengapa menjual rumahnya dan pindah ke rumah yang lainnya. Semoga saja Allah menjadikan kebaikan dengan perpindahannya. Telah ada dari Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam beliau bersabda : “ Kesialan ada pada tiga hal, rumah, wanita dan kuda “. Sebagian kendaraan ada yang mendatangkan kesialan, sebagian istri-istri juga kadangkala mendatangkan kesialan begitu juga sebagian rumah ada yang mendatangkan kesialan. Ketika seseorang mendapatkan hal seperti itu, ketahuilah hal itu merupakan takdir Allah, dan sesungghunya Allah dengan hikmah-Nya menentukan seperti itu agar seseorang pindah ke tempat lain.
Wallahua’lam
Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah.