Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Alhamdulillah.
Pertama:
Sekedar seorang muslim masuk ke gereja, para ulama berbeda pendapat. Jumhur ulama berpendapat haram. Tapi ada sejumlah ulama dalam mazhab Hambali yang berpendapat makruh, bahkan sebagian lainnya membolehkan. Hal ini telah dijelaskan dalam jawaban soal no. 111832 . Kami sendiri menguatkan pendapat yang menyatakan makruh.
Akan tetapi, hendaknya dibedakan antara pergi ke gereja tanpa maksud mengagungkan dan memuliakan agama mereka dan para pengikutnya dengan muslim yang pergi ke gereja dengan diiringi salah satu sifat di atas.
Telah dijawab dalam jawaban soal no. 82836 yang menyebutkan sebagian dari sejumlah kerusakan pergi ke gereja untuk melakukan pertemuan ilmiah. Juga telah disebutkan peringatan untuk meninggalkan dakwah Islam jika yang dimaksud di dalamnya menghinakan kaum muslim. Perhatikan jawaban soal no. 11232.
Makruhnya atau bolehnya pergi ke gereja buka berarti begitu saja boleh mendengarkan Injil yang sudah dimanipulasi yang dibacakan atau menganggap adanya anak bagi Allah Taala, atau mengarang-ngarang aturan syariat. Yang seperti ini, tidak diragukan keharamannya. Tidak dibolehkan bagi seorang pun untuk menghadiri acara ini walau basa basi atau ingin menyenangkan seseorang, walaupun dia kedua orang tuanya.
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya oleh para ulama Lajnah Daimah dalam jawaban pertanyaan yang diarahkan kepadanya. Kebolehan masuk gereja hanya dalam kondisi darurat, misalnnya seorang muslim dipaksa secara nyata dari pihak tertentu baik oleh idividu atau kelompok dan mereka mampu menjatuhkan hukuman yang tidak dapat ditanggung oleh kaum muslimin. Namun, jika dia punya kesempatan untuk meninggalkan tempat tersebut, tidak boleh baginnya terus menerus berada di dalamnya.
Kedua:
Yang tampak dari pertanyaan anda bahwa perkara ini tidak bersifat pemaksaan, tapi sekedar untuk menyenangkan kedua orang tua anda. Maka kami berpendapat bahwa anda tidak boleh memenuhi keinginannya untuk pergi ke gereja bersama mereka.
Yang kami nasehatkan kepada anda dalam masalah ini adalah:
1-Bersikap lemah lembutlah dalam memperlakukan kedua orang tua anda dan perlihatkan penghormatan anda yang terbaik, rawat dan perhatikanlah mereka. Khususnya ibu anda sedang sakit. Dengan sikap ini, diharapkan mereka tidak lagi mengharuskan anda untuk pergi ke gereja bersama mereka, lebih dari itu, tidak sampai marah jika anda tidak pergi bersama mereka.
2-Sampaikan alasan yang pantas yang membuat mereka tidak marah kepada anda. Misalnya anda ingin tetap di rumah untuk belajar atau karena ingin menyambut teman anda yang ingin bertamu, atau alasan-alasan lainnya yang cocok.
3-Jangan lalai untuk mendakwahkan mereka kepada Islam dengan cara terbaik, baik melalui buku-buku, kaset atau akses situs-situs Islami, chanel-chanel Islam, seperti chanel Al-Huda dalam bahasa Inggris.
4-Sabar dan mengharap pahala atas perlakuan kasar yang anda terima dari keduanya, atau kemarahannya akibat anda tidak bersedia pergi ke gereja. Kami mohon kepada Allah, semoga semua itu menjadi pemberat timbangan anda di saat perjumpaan anda denganNya.
5-Selalulah mendoakan keduanya agar mendapatkan hidayah. Bersugguh-sungguhlah berdoa dalam waktu-waktu yang utama, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, khususnya dalam kondisi terbaik seorang mukmin, yaitu saat dia sujud dalam shalat.
Kami berdoa kepada Allah, semoga anda diberikan taufiq dalam langkah-langkah anda, diberikan keteguhan di jalan yang haq dan petunjuk. Semoga kedua orang tua anda mendapatkan hidayah dan anda diberikan kesempatan untuk menjumpai mereka sebagai seorang muslim yang bertauhid kepada Allah Taala dan memasukkan kalian semua ke dalam surganya.
Wallahul muwaffiq.