Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Jika Disekitarnya Melakukan Talbiah Berjamaah, Apakah Dia Diam?

19-10-2013

Pertanyaan 126707

Pertanyaan saya adalah masalah mengucapkan talbiah berjamaah. Saya telah membaca fatwa anda dan ucapan Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Saya ingin mengetahui apa yang dilakukan mereka yang berada di dalam bus, sulit bagi mereka untuk bertalbiah sendiri sendiri. Bahkan seandainya mereka mulai dari akhir, akhirnya mereka talbiah berbarengan. Para shahabat radhiallahu anhum dahulu tidak dalam satu kendaraan, mungkin mereka berjauhan satu sama lain. Apakah jamaah haji memiliki sebab sehingga mereka boleh melakukan hal tersebut, yaitu talbiah berjamaah? Khususnya jika khawatir terjadi fitnah jika dia bertentangan dengan orang-orang yang mayoritas menganggap bahwa hal itu dibolehkan? Apakah lebih baik seseorang diam karena dia tidak dapat bertalbiah bersama mereka atau bertalbiah bersama mereka?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Talbiah berjamaah tidak terdapat riwayatnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga dari para shahabat. Sejumlah ulama dengan tegas menyatakan bahwa masalah ini termasuk perbuatan bid'ah.

Telah dinyatakan dalam fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah, 11/358, soal: "Apakah hukum talbiah berjamaah bagi jamaah haji? Jika salah satu bertalbiah, lalu yang lain mengikuti." Jawab: "Hal tersebut tidak boleh, karena tidak terdapat riwayatnya dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, juga dari para Khulafaurrasyidin ridhwanullahi alaihim. Bahkan itu termasuk bid'ah."

Abdullah bin Quud, Abdurrazzaq Afifi, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz. 

Ini berlaku bagi orang yang niat talbiah berjamaah. Adapun jika seseorang yang bertalbiah, lalu di sampingnya ada orang-orang lain yang talbiahnya berbarengan dengan mereka tanpa sengaja, maka tidak ada masalah dengannya.

Umumnya, jika sekelompok orang  bertalbiah dengan suara keras, akan terjadi kesatuan suara.

Jika di sekitar anda bertalbiah secara berbarengan, maka tidak layak anda diam, tapi bertalbiahlah dan keraskan suara anda. Jika anda khawatir terjadi keburukan, apabila yang lain memperhatikan bahwa anda bertalbiah seorang diri, maka kecilkan suara anda. Adapun berdiam diri tidaklah layak. Karena talbiah merupakan amal saleh dan ibadah yang bermanfaat.

An-Nasai (2753), Tirmizi (829), Abu Daud (1814), Ibnu Majah (2923) meriwayatkan dari Saib bin Khallad dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda,

جَاءَنِي جِبْرِيلُ فَقَالَ لِي يَا مُحَمَّدُ مُرْ أَصْحَابَكَ أَنْ يَرْفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّلْبِيَةِ  (وصححه الألباني في صحيح النسائي)

"Jibril datang lalu berkata kepadaku, 'Wahai Muhammad, perintahkan para shahabatmu agar mereka mengeraskan suaranya dalam bertalbiah." (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Nasai)

Dalam redaksi Ibnu Majah,

فَلْيَرْفَعُوا أَصْوَاتَهُمْ بِالتَّلْبِيَةِ فَإِنَّهَا مِنْ شِعَارِ الْحَجِّ

"Hendaknya mereka meninggikan suaranya dengan talbiah, karena itu merupakan syiar haji."

Tirmizi (827) dan Ibnu Majah (2896) meriwayatkan dari Abu Bakar Ash-Shiddiq, sesungguhnya Nabi shallallahu alaihi wa sallam ditanya, "(Amalan) haji apa yang sangat utama?" Beliau bersabda, "Mengeraskan talbiah dan berkurban." (Dinyatakan shahih oleh Al-Albanya dalam shahih Tirmizi).

Wallahua'lam.

haji dan umrah
tampilan di situs islamqa.info