Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Hukum Membangunkan Orang Tidur Di Sela-sela Khutbah

16-10-2017

Pertanyaan 262566

Apakah membangunkan orang yang tidur waktu khutbah jumah atau membiarkannya berdasarkan hadits Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam larangan sia-sia dan mengusap kerikil ketika imam khutbah?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Siapa yang hadir jumah harus diam. Diharamkan berbicara. Meskipun mengajak pada kebaikan dan melarang kemungkaran. Sebagaimana yang diriwayatan Bukhori, (934) dan Muslim, (851) dari Abu Hurairah sesungguhnya Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

( إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الجُمُعَةِ: أَنْصِتْ، وَالإِمَامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ ).

“Kalau anda mengatakan kepada temanmu ‘Diam’ pada hari Jumah ketika Imam sedang khutbah, maka telah sia-sia.

Ibnu Hamam rahimahullah mengatakan, “Diharamkan dalam khutbah berbicara. Meskipun itu untuk menyuruh kebaikan atau bertasbih.” Selesai dari ‘Fathul Qodir, (2/68).

Yang dianjurkan membangunkan orang tidur dengan perbuatan tanpa berbicara karena ada larangan hal itu. Seperti menggerakkan dengan tangannya atau semisal itu.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah ditanya, “Sebagian orang tidur ketika waktu khutbah Jumah, apakah kalau saya bangunkan termasuk sia-sia tidak mendapatkan (pahala) jumah baginya?

Maka beliau menjawab, “Dianjurkan membangunkannya dengan perbuatan bukan dengan perkataan. Karena perkataan waktu khutbah tidak diperbolehkan. Berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihiwa sallam:

( إِذَا قُلْتَ لِصَاحِبِكَ يَوْمَ الجُمُعَةِ: أَنْصِتْ، وَالإِمَامُ يَخْطُبُ، فَقَدْ لَغَوْتَ ).

“Kalau anda mengatakan kepada temanmu ‘Diam’ pada hari Jumah ketika Imam sedang khutbah, maka telah sia-sia. Muttafaq Ala Sihhatihi (sepakat keabsahan haditsnya). Dan Nabi sallallahu alaihi wa sallam memberi nama ‘Sia-sia’ padahal dia menyuruh kebaikan. Hal itu menunjukkan wajibnya dia dan diharamkan berbicara waktu khutbah. Wallahul muwafiq. Selesai dari ‘Fatawa Syekh Ibnu Baz, (30/252).

Wallahu a’lam .

salat jumat
tampilan di situs islamqa.info