Donasi untuk situs islamqa.info

Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah

Menyamakan Cara Shalat Witir Dengan Magrib

17-03-2010

Pertanyaan 26844

Ditulis dalam kolom 'Shalatul Lail fi Ramadan', sesungguhnya Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam melarang shalat witir tiga rakaat, dan beliau jelaskan dengan berkata: Jangan kalian samakan dengan shalat magrib. Dengan demikian, bagi yang ingin melakukan shalat witir tiga rakaat, sepatutnya melakukannya dengan cara yang berbeda dengan (shalat magrib). Ada dua cara; (pertama), dengan melakukan salam setelah dua rakaat pertama, dan ini yang lebih utama. (Kedua, melakukan tiga rakaat langsung) tanpa duduk setelah dua rakaat pertama. Saya juga menunaikan shalat Witir tiga rakaat akan tetapi shalatnya aku buat berbeda dengan magrib, yaitu dengan mengangkat kedua tangan untuk bertakbir sebelum doa qunut. Apakah hal ini benar?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Sebelum menjawab pertanyaan anda, kami bersyukur kepada anda akan semangat anda untuk mengikuti sunnah. Dan kami memohon kepada Allah semoga Allah menjadikan kami dan anda termasuk orang yang menyimak dengan baik setiap perkataan lalu mengikuti yang terbaik.

Apa yang anda sebutkan –semoga Allah memberikan taufiq kepada anda- dari keinginan anda untuk tidak menyerupai (shalat Magrib dengan shalat Witir) dengan mengangkat tangan untuk takbir sebelum doa qunut, hal ini bukan yang dimaksud larangan Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya pada hadits yang diriwayatkan oleh Hakim, 1/304, Baihaqi, 3/31, Ad-Daraqutni, hal. 172 dan dishahihkan oleh Hakim sesuai dengan syarat Bukhari dan Muslim, sesungguhnya Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"لا توتروا بثلاث تشبهوا المغرب"

“Jangan kalian lakukan  shalat witir tiga (rakaat) dengan menyerupai shalat Maghrib.”

Maksud Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam –sebagaimana dijelaskan oleh ahli ilmu- adalah larangan duduk tasyahud awal menyerupai shalat Magrib. Silahkan anda lihat hal itu di kitab Fathul Bari karangan Ibnu Hajar, 4/301. Al-Hafidz mengatakan, sanadnya sesuai dengan syarat dua syekh (Bukhari dan Muslim), dan Aunul Ma’bud, penjelasan hadits no. 1423, Shalatut-Taraweh, karangan Al-Albany, hal. 97.

Adapun mengangkat kedua tangan untuk takbir sebelum doa qunut, kenyataannya bukanlah perkara yang dapat membedakan, karena tempat-tempat mengangkat kedua tangan dalam shalat ada empat, yaitu, 

1. Ketika takbiratul ihram

2. Ketika ruku

3. Ketika berdiri dari ruku

4. Ketika berdiri dari tasyahud awwal  (tasyahhud pertama)

Maka tidak dianjurkan bagi orang yang shalat untuk mengangkat kedua tangan di selain empat tempat ini. Silahkan anda lihat (dalam masalah ini) di kitab Arkanul Islam karangan Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah, hal. 312.

Wallahu’alam.

sholat malam Shalat Taroweh dan Lailatul Qadar
tampilan di situs islamqa.info