Kami memohon donasi dengan suka rela untuk mendukung situs ini, agar situs anda -islamqa.info – berkelanjutan dalam melayani Islam dan umat Islam insyaallah
Apa hukumnya menulis nasehat agama, zikir dan shalawat kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pada kolom komentar dalam klip music di Youtube?
Alhamdulillah.
Klip video yang mengandung lagu wanita atau lagu laki-laki yang diiringi alat musik atau yang mengandung kata-kata fasik, tidak boleh didengarkan, juga tidak ditonton liriknya, tidak juga menyebarkan linknya, juga tidak mengaguminya, karena semua itu menjerumuskan atau membantu kepada yang haram, Allah Ta’ala berfirman:
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
سورة المائدة: 2
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah sangat berat siksaan-Nya”. (QS. Al Maidah: 2)
Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنْ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنْ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا (رواه مسلم، رقم 4831)
“Siapa yang mengajak kepada petunjuk maka baginya pahala seperti pahala orang yang mengikutinya tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun, dan siapa yang mengajak kepada kesesatan maka baginya dosa seperti dosa orang yang mengikutinya, tidak mengurangi dosa mereka sedikitpun”. (HR. Muslim: 4831)
Memberikan komentar pada klip video seperti ini bermacam-macam bentuknya:
Namun jika besar kemungkinan ucapannya tidak didengar dan bermanfaat, sebagaimana umumnya pada klip seperti itu, maka tindakan tersebut hanya buang waktu saja, dan memperbanyak komentar justeru akan menjadi promosi bagi link tersebut tanpa disadari.
Lebih baiknya adalah menutup pintu secara total, contoh terakhir yaitu yang bentuknya menginkari kemungkaran (yang dibolehkan), kalaupun misalnya ucapannya dianggap memberikan manfaat, tetapi saja di dalamnya masih mengandung bahaya. Sebab bisa jadi pelakunya jadi melihat tayangan yang haram dan dapat menyeretnya menjadi pendengar atau penikmat tayangan haram. Jika dia fokuskan menyebarkan link yang bagus atau berkomentar dan mempromosikan link tersebut, maka hal itu mejadi lebih baik dan selamat baginya.
Wallahu A’lam