Selasa 25 Jumadil Ula 1446 - 26 November 2024
Indonesian

Merayakan Usia Remaja

101156

Tanggal Tayang : 18-01-2016

Penampilan-penampilan : 2201

Pertanyaan

Saya seorang gadis muslimah. Saya bertanya apakah ada keburukan bagi seorang wanita merayakan usia 16 tahun yang indah. Yaitu acara yang diadakan ketika seorang remaja memasuki usia 16 tahun, atau disebut sebagia usia remaja. Mohon jawaban bagi pertanyaan ini.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Allah Ta'ala tidak mensyariatkan untuk merayakan moment ini, yaitu masa seorang anak masuk usia 16 tahun. Karena perayaan tersebut menyerupai perbuatan orang kafir yang mengadakan acara seperti ini dan menyibukkan diri dengannya.

Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ تشبَّهَ بقوْمٍ فهُو مِنهُم

"Siapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia bagian dari mereka." (HR. Abu Daud, no. 3512, dinyatakan shahih oleh Al-Albany)

Usia seperti ini tidak ada hubungan apa-apa dalam agama kita. Karena seorang anak dapat mencapai usia baligh bukan karena semata usianya telah mencapai usia 16 tahun. Sebab tanda baligh adalah; Haidh atau mimpi berjimak, atau tumbuhnya bulu kemaluan atau mencapi usia 15 tahun. Nabi shallallahu alaihi wa sallam tidak mensyariatkan untuk mengadakan perayaan memsasuki usia baligh atau masuk pada usia tertentu, apakah usian baligh, usia remaja atau selainnya.

Sebagian orang sekarang merayakan berlalunya setahun atas kelahiran sang anak, kemudian jika dia sudah berjalan, dirayakan lagi, begitu pula jika dia dapat berbicara. Semua itu tidak ada dasarnya dalam Islam. Dia adalah kebiasaan-kebiasaan yang diambil dari ajaran non muslim.

Wajib bagi seorang muslim menyerupai orang-orang kafir dan menjaga jatidiri muslim seta menghindari sikap taklid buta.

Yang justeru penting diingatkan adalah apabila sang anak telah masuk usia baligh, wajib diperingatkan tentang pentingnya kondisi tersebut dalam kehidupan dan bahwa perkara akhiratnya terkait dan masuknya dia ke dalam usia baligh, maka setipa perbuatannya kini akan dihitung dan dicatat, baik ucapan ataupun perbuatan.

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْراً يَرَهُ * وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرّاً يَرَهُ (سورة الزلزلة 8-7(

“Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula.” SQ. Az-Zalzalah: 7-8.

Semoga Allah memberikan taufiq kepada semua sebagaiman Dia cintai dan ridhai.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam