Alhamdulillah.
Pertama:
Jika wanita tersebut adalah baik agama dan akhlaknya, maka tidak masalah kalau anda mau meminangnya lagi untuk yang kedua kalinya, kemudian melanjutkannya ke jenjang pernikahan selama (keinginan dari) masing-masing. Semoga Allah –Ta’ala- memudahkan kebaikan kepada anda berdua dimanapun berada, dan menjadikan pernikahan anda pernikahan yang mendatangkan kebahagiaan dan diberkahi.
Kedua:
Disyari’atkan bagi seseorang yang mau menikah untuk melakukan shalat istikhoroh kepada Allah –Ta’ala-, dan menyebutkan nama wanita yang mau dinikahinya, demikian juga dari pihak wanitanya juga melakukan shalat istikhoroh. Jika setelah itu semua urusannya menjadi mudah tanpa halangan yang berarti, maka hal itu menjadi petunjuk bahwa sebaiknya dilanjutkan ke jenjang pernikahan, namun jika ada halangan maka itu menjadi petunjuk bahwa Allah –Ta’ala- sedang memalingkan hambanya agar tidak melanjutkannya.
Shalat istikhoroh itu tidak selalu bertumpu pada mimpi sebagaimana yang diperkirakan oleh sebagian orang. Telah kami jelaskan berkaitan dengan shalat istikhoroh dan tata caranya, juga menjelaskan hadits-haditsnya pada jawaban soal nomor: 11981 dan 5882.
Dan kami tidak mempunyai ilmu tentang tafsir mimpi.
Wallahu a’lam