Alhamdulillah.
Shalat-shalat kalian pada tempat tersebut tidak masalah, meskipun sebelumnya tempat tersebut digunakan untuk hal-hal yang sebagaimana kalian sebutkan, selama suci dan tidak mengandung najis. Namun jika ada tempat khusus yang lebih baik dari itu, maka akan lebih utama dan lebih afdhal.
Dari Allah-lah setiap petunjuk.