Alhamdulillah.
Ya, siapa yang shalat tanpa wudu karena lupa, wajib baginya mengulang shalatnya, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
لا يقبَلُ اللهُ صلاةَ أحدِكم إذا أَحْدثَ حتى يتوضَّأَ
"Allah tidak menerima shalat salah seorang di antara kalian apabila dia berhadats sebelum berwudu."
(HR. Bukhari, dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu dalam Bab Wudu)
Berbeda dengan orang yang shalat dengan najis yang terdapat di bajunya karena lupa, maka dia tidak perlu mengulangi shalatnya, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam pernah didatangi Jibril saat shalat, lalu dia mengabarkannya bahwa pada kedua sendalnya terdapat kotoran, maka beliau melepas keduanya dan meneruskan shalatnya. (HR. Ahmad dari hadits Abu Sa'id Al-Khudri radhiallahu anhu dalam musnadnya)
Hal tersebut menunjukkan bahwa orang yang tidak tahu adanya najis, tidak diperintahkan baginya mengulangi shalat, begitu pula halnya jika dia lupa.
kary Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin.