Alhamdulillah.
Yang lebih utama pada saat membaca agar seseorang melakukannya dengan kondisi yang bisa menambah kekhusu’an, jika yang bisa menambah kekhusu’an adalah dengan hafalan, maka inilah yang lebih utama. Jika yang bisa menambah kekhusu’annya adalah dengan membaca mushaf atau dengan HP maka itulah yang lebih utama.
Imam Nawawi –rahimahullah- berkata di dalam kitab Al Adzkar (90-91) :
“Membaca Al Qur’an dengan membuka mushaf lebih utama dari pada membaca dengan hafalan, demikianlah pernyataan rekan-rekan kami, pendapat ini juga dikenal oleh kalangan salaf –radhiyallahu ‘anhum- namun hal ini bukanlah segalanya. Bahkan jika qari membaca dengan hafalannya mampu menghadirkan tadabbur, tafakkur, menyatukan hatinya lebih banyak dari pada membaca mushaf, maka membaca dengan hafalan lebih utama. Namun jika sama saja maka membaca dengan mushaf lebih utama, inilah yang menjadi tujuan generasi salaf”.
Telah diriwayatkan dari Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- beberapa hadits dha’if yang tidak sah dijadikan dalil untuk keutamaan melihat mushaf.
Syeikh Ibnu Baaz –rahimahullah- pernah ditanya:
“Apakah ada perbedaan antara membaca Al Qur’an dengan melihat mushaf dan membaca Al Qur’an dengan hafalan? dan jika saya membaca Al Qur’an dengan melihat mushaf, apakah cukup hanya dengan mata atau harus menggerakkan kedua bibir juga?, apakah cukup dengan menggerakkan bibir atau harus dengan mengeluarkan suara?
Beliau menjawab:
“Saya belum tahu ada dalilnya tentang perbedaan antara membaca dengan melihat mushaf dan membaca Al Qur’an dengan hafalan. Namun yang disyariatkan adalah mentadabburinya dan hadirnya hati pada saat membaca, baik dengan membaca dari mushaf atau dengan cara hafalan, yang dinamakan membaca adalah jika ia mendengarnya, tidak cukup hanya membaca dengan mata dan membaca dengan lafadz, sunahnya bagi yang membaca adalah dengan bersuara disertai tadabbur, sebagaimana firman Allah –‘azza wa jalla-:
كِتَابٌ أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُو الْأَلْبَابِ (سورة ص: 29)
“Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai pikiran”. (QS. Shaad: 29)
Allah –‘azza wa jalla- juga berfirman:
أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوبٍ أَقْفَالُهَا سورة محمد: 24
“Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ataukah hati mereka terkunci?”. (QS. Muhammad: 24)
Jika membaca Al Qur’an dengan hafalan lebih khusyu bagi hatinya dan lebih dekat kepada tadabbur Al Qur’an, maka hal itu lebih utama. Dan jika membaca dari mushaf lebih khusyu bagi hatinya dan lebih sempurna tadabburnya maka hal itu lebih utama, dan Allah Maha Pemberi Taufik”. (Majmu’ Fatawa Syeikh Ibnu Baaz: 24/352)
Dengan ini menjadi jelas, bahwa jika anda telah membaca Al Qur’an melalui HP dengan khusyu dan tadabbur, maka hal itu tidak akan mengurangi pahala anda daripada membaca dengan melihat mushaf insya Allah. Yang menjadi patokan adalah hadirnya hati dan merasakan manfaatnya dari Al Qur’an.
Wallahu A’lam .