Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

APAKAH TERMASUK LARANGAN IHRAM MELETAKKAN KANTONG DI ANGGOTA TUBUH ORANG YANG TERKENA PENYAKIT BESER?

Pertanyaan

Apa hukum seorang yang sedang ihram dan mengalami penyakit beser meletakkan sesuatu dia atas anggota tubuhnya –semacam kantong- agar najisnya tidak berceceran? Apakah hal tersebut termasuk larangan ihram?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kami sodorkan pertanyaan ini kepada Fadhilah Syekh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin, maka beliau menjawab, bahwa hal tersebut bukan termasuk larangan ihram.

Wallahua'lam.

Refrensi: Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin