Alhamdulillah.
Ya, ia wajib membayar zakat fitrah, sebab ia sudah muslim. Di dalam hadis Ibnu Umar dinyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallama mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim laki-laki maupun perempuan, merdeka ataupun budak, anak kecil maupun orang dewasa.