Alhamdulillah.
Alhamdulilah…Siapa memberikan nasehat dari sesuatu yang diharamkan oleh syari’at agar orang itu menjahuinya, atau apabil dia meninggalkan suatu kewajiban supaya ia kembali menjalankannya, kemudian ia (yang memberi nasihat) dikatakan sebagai orang yang temperamental dan lainnya. Maka orang yang mengatakan demikian adalah keliru. Seharusnya, dia patut bersyukur dan berterimakasih kepada orang yang memberikan nasehat kepadanya, dan hendaklah dia melihat kepada perkaranya jika memang apa yang dinasehatkan adalah sebuah kebenaran maka hendaknya ia menjauhi hal yang diharamkan untuk melaksanakan yang diwajibkan.
Adapun perkataannya dengan ungkapan: jangan temperamental dan kasar. Sesungguhnya sikap kasar, acuh tak acuh dan bijaksana atau adil kesemuanya dikembalikan tolok ukurnya kepada syari’at. Maka apabila telah sesuai dengan syari’at; dia dikatakan sebagai orang yang adil. Apabila melampaui batas syari’at maka dia dikatakan sebagai orang yang keras dan frontal. Apabila mengurangi syari’at; maka dia dikatakan sebagi orang yang meremehkan syari’at.
Jadi kesemuanya ini neracanya adalah syari’at, dan maksud dari kata-kata Adil adalah kesesuaiannya dengan syari’at, maka apa yang telah sesuai dengan syari’at maka dia bisa dikatakan sebagai sebuah keadilan”.