Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Bagaimanakah Resepsi Pernikahan Yang Islami?

Pertanyaan

Aku belum lama masuk Islam, kedua orang tuaku Nashrani. Mereka ingin ikut menghadiri resepsi pernikahan Islami. Akan tetapi apa langkah-langkah yang seharusnya dilakukan untuk melakukan hal itu? Resepsi itu akan dilakukan di rumah mereka dan keduanya telah setuju atas permintaan makanan dan minuman yang semestinya dan sesuai acara resepsi pernikahan. Kami ingin melakukan resepsi pernikahan yang tidak menyebabkan kesulitan pada seseorang, akan tetapi saya tidak mengetahui apa yang wajib dilakukan sebelum resepsi, saat resepsi dan sesudah resepsi Saya ingin memastikan bahwa segala sesuatu diletakkan di tempatnya yang benar sehingga tidak saya dapatkan di masa depan bahwa pernikahan saya batal karena saya tidak melakukan salah satu aturannya. Dulu saya mengira bahwa saya telah menikah, akan tetapi ternyata saya belum melakukannya dengan cara yang benar. Saya sangat butuh jawaban karena saya tidak tahu.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Untuk mengetahui langkah-langkah melangsungkan akad pernikahan yang benar, silakan simak soal no.  2127

Adapun melakukan resepsi pernikahan sesuai cara yang islami, maka hendaknya harus menjauhi perkara-perkara yang dilarang syariat yang kini banyak dianggap remeh oleh banyak orang dalam resepsi pernikahan.

Di antara larangan-larangan tersebut adalah;

-       Terkait dengan wanita; 

Pergi ke tukang rias rambut laki-laki  non mahram lalu rambutnya dirias olehnya. Atau datang ke tukang rias perempuan lalu melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan, seperti menipiskan alis dengan mencabutnya, atau membuat tato, atau menyambung rambut dan perkara-perkara haram lainnya, karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam melaknat wanita-wanita yang mencukur alis atau minta dicukurkan alisnya, menyambung rambut atau yang minta disambungkan rambutnya. Atau meniru kaum kafir dalam pakaian mereka. Seringkali pakaian pengantin memperlihatkan bagian-bagian yang dapat mengundang fitnah, misalnya pakaiannya nyaris telanjang, ditambah lagi di dalamnya sering terdapat sikap menghambur-hamburkan harta. 

-       Terkait dengan laki-laki;

Mencukur jenggot pada malam resepsi, mereka lakukan hal itu dengan alasan agar berpenampilan menarik, padahal dia adalah perkara yang diharamkan syariat, kemudian juga isbal dalam pakaian.

Berikut ini ringkasan dari perkara-perkara haram yang harus dijauhi dalam resepsi pernikahan;

1-      Ikhtilath, bercampur baur antara laki-laki dan perempuan serta tindakan-tindakan di dalamnya, seperti saling memberi salam dan berjabat tangan, menari antara laki-laki dan perempuan, karena semua itu diharamkan dan keburukannya besar.

2-      Tidak melakukan poto, baik antara laki-laki maupun antara wanita.

3-      Minum khamar dan makan daging babi.

4-      Masuknya suami ke dalam ruangan wanita untuk mengambil isterinya.

5-      Pengantin wanita memakai pakaian terbuka, ketat dan pendek. Ini adalah pakaian yang diharamkan, apalagi jika dipakai di depan laki-laki.

6-      Tidak menghambur-hamburkan uang, berfoya-foya dan melakukan kefasikan, karena semua itu akan menghilangkan keberkahan.

7-      Kedua mempelai memakai cincin pinangan, hal ini menyerupai kaum kafir jika diyakini bahwa hal tersebut akan semakin menambah rasa cinta antara suami dan isteri.

Akhirnya, hendaknya suami isteri menyadari bahwa sejauh mana resepsi pernikahan mereka sesuai dengan nilai-nilai Islam, sejauh itu pula keberkahan dan kerukunan dalam keluarga akan terwujud dan problem kehidupan rumahtangga dapat diminimalisir. Namun jika kehidupan suami isteri diawali dengan perkara-perkara munkar dan bertentangan dengan perintah Allah Azza  wa Jalla, maka jangan harap akan terjadi kerukunan setelah itu. Sering terjadi, kondisi keluarga yang di dalamnya terjadi penyimpangan dari ajaran Allah tidak berlangsung mulus. Maka hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dalam menyelenggarakan resepsi pernikahan dan jauhkan dari perkara-perkara yang dilarang dalam syariat. Semoga Allah memberkahi. Kita mohon semoga anda mendapatkan taufiq beserta pasangan anda. Shalawat dan salam nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam.

Refrensi: Syekh Muhammad Sholeh Al-Munajid