Alhamdulillah.
Hikmah thawaf telah dijelaskan oleh Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- beliau bersabda:
إنما جعل الطواف بالبيت وبين الصفا والمروة ورمي الجمار لإقامة ذكر الله
“Sungguh dijadikan thawaf di Baitullah, di antara Shafa dan Marwah dan melempar jumrah itu untuk menegakkan dzikir kepada Allah”.
Orang berthawaf yang berkeliling di Baitullah tergerak dalam hatinya untuk mengagungkan Allah –Ta’ala- yang menjadikannya berdzikir kepada-Nya, dan menjadikan geraknya dengan berjalan, mencium, menyentuh hajar aswad, rukun yamani, memberi isyarat kepada hajar aswad dalam kondisi berdzikir kapada Allah; karena semua itu termasuk beribadah kepada-Nya, dan semua ibadah itu dzikir kepada Allah dengan makna yang umum. Sedangkan apa yang diucapkan dengan lisannya dari mulai takbir, dzikir dan do’a, maka sudah jelas bahwa semuanya adalah berdzikir kepada Allah –Ta’ala-, adapun mencium hajar aswad maka hal itu adalah ibadah bahwa manusia mencium batu itu tidak ada kaitannya dengannya kecuali untuk beribadah kepada Allah dengan mengagungkan-Nya, dan mengikuti Rasul-Nya dalam masalah ini, sebagaimana telah diriwayatkan dari Amirul Mukminin Umara bin Khatthab –radhiyallahu ‘anhu- berkata pada saat mencium hajar aswad:
إني أعلم أنك حجر لا تضر ولا تنفع ، ولولا أني رأيت النبي صلى الله عليه وسلم يقبلك ما قبلتك
“Sungguh aku mengetahui bahwa kamu adalah batu tidak dapat mendatangkan bahaya dan juga manfaat, kalau saja aku tidak melihat Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- menciummu, maka aku tidak akan menciummu”.
Adapun apa yang menjadi prasangka orang-orang yang tidak mengerti, bahwa yang dimaksud dari mencium hajar aswad adalah untuk mendapatkan berkah maka hal ini tidak ada dasarnya, maka termasuk kebatilan.
Adapun apa yang bersumber dari orang-orang Zindiq bahwa thawaf di sekitar Ka’bah seperti thawaf di sekitar kuburan para wali mereka dan hal itu termasuk penyembahan berhala, itulah kezindikan dan kekufuran mereka, karena orang-orang beriman tidaklah melakukan thawaf kecuali karena perintah dari Allah, dan apa saja yang diperintah oleh Allah maka melaksanakannya adalah bentuk ibadah kepada-Nya.
Tidakkah anda melihat bahwa sujud kepada selain Allah adalah syirik besar, dan ketika Allah menyuruh Malaikat untuk bersujud kepada Adam, maka sujud kepada Adam adalah ibadah kepada Allah dan meninggalkan sujud kepada Adam adalah kekufuran kepada Allah.
Maka dari itu, thawaf di sekitar Baitullah adalah ibadah dan untuk beribadah, dan menjadi rukun haji, dan haji salah satu dari rukun Islam. Oleh karenanya orang yang melakukan thawaf di Baitullah -jika tempat thawafnya tenang- akan mendapatkan lezatnya thawaf dan hatinya merasa dekat dengan Tuhannya dan menjelaskan akan ketinggian urusan dan karunia-Nya dan Allah tempat meminta pertolongan”. (Yang Terhormat Muhammad bin Utsaimin –rahimahullah-)
(Fatawa al Akidah: 28-29)