Ahad 21 Jumadits Tsani 1446 - 22 Desember 2024
Indonesian

Hukum Memendekkan Rambut Karena Terkena Penyakit

1191

Tanggal Tayang : 10-04-2002

Penampilan-penampilan : 9666

Pertanyaan

Istri saya mengeluhkan rambutnya yang banyak rontok. Ada yang mengatakan bahwa dengan memendekkan rambut penyakit kerontokan itu dapat berkurang. Bolehkah istri saya itu memendekkan rambutnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

hal itu boleh saja dilakukan asalkan kondisinya sebagaimana yang Anda ceritakan itu, yaitu demi menghilangkan penyakit istri Anda.

Fatawa Lajnah Daimah V/182.

Namun disyaratkan agar dalam memendekkan rambutnya itu tidak menyerupai potongan rambut lelaki atau potongan rambut wanita-wanita kafir. 

Untuk lebih jelasnya silakan lihat soal nomor 1192 .

Wallahu A'lam.

Refrensi: Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid