Alhamdulillah.
Jika orang yang melamar anda sekarang ini adalah orang yang dapat diterima agama dan akhlaknya, maka tidak sepantasnya dia ditolak berdasarkan masa lalunya yang penuh dosa dan dia sudah bertaubat darinya serta menyesalinya. Tidak perlu mengungkit-ungkit lagi keraguan dan berburuk sangka terhadapnya. Betapa banyak orang yang telah bermaksiat, namun kemudian Allah memberi petunjuk dan memberi taufik serta Allah muliakan dan memberi kemudahan untuk menempuh jalan kebaikan setelah sebelumnya hidup dalam lembah kehinaan dan kenistaan. Bahwa dia meninggalkan puterinya karena tidak berdaya untuk mengambilnya, tidak berarti bahwa dia mungkin akan meninggalkan isteri dan anak-anaknya setelah dia mendapat hidayah dari Allah Ta'ala.
Standar yang berlaku untuk menilai dirinya sekarang adalah kondisinya sekarang. Jika dia dikenal sebagai orang yang lurus dan saleh, maka tidak layak dia ditolak, berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,
إِذَا خَطَبَ إِلَيكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فزوِّجُوه إِلَّا تَفْعلُوا تكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسادٌ عَرِيضٌ ) رواه الترمذي ( 1084 ) من حديث أبي هريرة ، وحسنه الألباني في صحيح الترمذي .
"Jika datang melamar kalian orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah. Jika tidak kalian lakukan hal tersebut, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan besar." (HR. Tirmizi, no. 1084, dari hadits Abu Hurairah. Dinyatakan hasan oleh Al-Albany dalam Shahih Muslim)
Akan tetapi, tidak cukup dalam menetapkan hukum tentang kesalehannya dan istiqamahnya berdasarkan informasi dari dirinya sendiri bahwa dia orang yang shalat, atau umrah atau hendak haji. Tapi sebaiknya ditanyakan teman-temannya atau tetangganya atau imam masjid dan semacamnya yang mengenali kehidupannya.
Adalah hak keluarga anda untuk menolak lamarannya, setidaknya, apabila mereka meragukan keadaannya. Hendaknya anda tidak tergesa-gesa menerimanya sebelum memastikan keistiqamahannya. Jika masih terjadi keraguan pada diri anda, maka keselamatan anda lebih utama.
Lihat jawaban soal no. 5202 dan no. 105728 untuk mengetahui kriteria yang layak ada pada seorang suami dan sarana untuk mengenal keadaan orang yang melamar.
Lihat pula jawaban soal no. 97240, telah kami sebutkan di dalamnya sejumlah nasehat dan arahan bagi siapa yang masih ragu untuk menerima lamaran orang yang masa lalunya buruk. Di antara yang terdapat di dalamnya adalah, "Hendaknya patokan untuk menetapkan pilihan anda adalah apa yang tampak padanya dalam masalah agama dan akhlak serta kelayakannya menjadi suami anda sehingga anda merasa aman hidup bersamanya dalam masalah agama dan akhlak anda sebagaimana yang telah anda uraikan sebelumnya. (Faktor) pendorong jangan agar anda dapat memberi hidayah kepadanya. Karena pengaruh laki-laki terhadap isterinya lebih besar dari pengaruh isteri terhadap suaminya. Khusunya dari sisi hidayah dan istiqamah. Jika anda merasa tidak yakin dengan kondisinya dan kejujuran taubatnya, kami tidak menganjurkan anda untuk menikah dengannya. Hendaknya keluarga anda bersungguh-sungguh untuk mengetahui keadaan sesungguhnya tentang laki-laki tersebut sekarang ini dan keputusan anda terakhir hendaknya berdasarkan kesimpulan tersebut disertai dengan istikharah dan memohon kepada Allah taufiq dan kebenaran.
Kami mohon kepada Allah semoga Dia mengkaruniai anda suami yang saleh dan keturunan yang saleh.
Wallahu a'lam.