Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

BARANG TEMUAN KECIL (SEDIKIT) TIDAK DIUMUMKAN MESKIPUN DI MEKKAH

126387

Tanggal Tayang : 14-11-2011

Penampilan-penampilan : 4705

Pertanyaan

Saya mendapatkan uang 50 riyal ketika melempar jumrah waktu haji, apa yang seharusnya saya lakukan. Apakah saya sadaqahkan?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Uang tersebut terbilang sedikit, sehingga tidak perlu diumumkan. Tidak perlu memberatkan diri dengan mengumumkannya. Akan tetapi kalau anda berikan kepada penanggung jawab bagian kehilangan juga tidak mengapa. Atau jika anda umumkan apabila  mudah bagi anda dengan mengatakan, "Siapa pemilik uang sekian di sekitar tempat jumrah dan di kerumunan orang-orang. Siapa tahu ada yang datang dan memberikan ciri-cirnya, maka berikan kepadanya. Jika sesuai dengan cirinya, hal itu juga tidak mengapa. Karena ia uang kecil. Kalau sekiranya anda shodaqohkan untuk pemiliknya, insyallah tidak apa-apa. Anda akan mendapatkan pahala.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam