Alhamdulillah.
Kami tidak menemukan hadits ini dalam kitab-kitab sunah dan atsar. Sebagaimana kami tidak dapatkan dalam studi khusus dalam hadits-hadits tentang musik, tidak dibahas baik yang dekat maupun jauh.
Yang paling dekat dengan itu adalah makna hadits yang diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiallahu anhu sampai kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
ليبيتن رجال على أكلٍ وشربٍ وعزفٍ ، يصبحون على أرائكهم ممسوخين قردة وخنازير )رواه ابن أبي الدنيا في ذم الملاهي، رقم. 15)
“Sungguh, akan ada sejumlah lelaki melalui malam dengan makan minum dan bermain musik. Di pagi harinya mereka sudah berubah menjadi kera dan babi di dipan-dipan mereka.”
Diriwayatkan oleh Abu Dunya dalam bab ‘Zam Malahi (kecaman terhadap perkara yang melalaikan), no. 15. Dalam sanadnya ada Abudrrahman bin Zaid bin Aslam ia sangat lemah sekali haditsnya. Silahkan lihat ‘Tahzibut Tahzib, 6/178. Belau juga menyamarkan dengan tidak menyebut syekhnya dalam riwayat ini juga, yaitu dengan mengatakan dari salah seorang anaknya Anas bin Malik dan dari lainnya dari Anas bin Malik.
Akan tetapi, lemahnya hadits ini, bukan berarti tidak ada hadits-hadits shahih yang mengharamkan musik secara umum. Bahkan ada beberapa hadits shahih di antaranya ada yang diriwayatkan oleh Bukhari rahimahullah. Di website kita, silahkan baca fatwa-fatwa terkait dengan tema ‘Nyanyian dan Permainan yang melalaikan’.
Wallahu a’lam .