Kamis 6 Jumadil Ula 1446 - 7 November 2024
Indonesian

Tidak Mengapa Menyuguhkan Makanan Dan Minuman Kepada Orang Yang Hilang Akalnya Di Siang Ramadan

Pertanyaan

Di permulaan Ramadan wanita tua sekitar berumur seratus tahun mengunjungiku. Terkadang sadar dan terkadang tidak sadar. Dia memintaku agar membutkan kopi untuknya, maka saya lakukan hal itu dan saya berikan kepadanya kopi. Apakah saya berdosa akan hal itu? Perlu diketahui bahwa saya telah memberitahukan kepadanya bahwa kita di bulan Ramadan. Mohon fatwanya.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Kalau kelihatan akalnya hilang, dan telah kacau pikirannya dan pikun, maka tidak mengapa anda membuatkan kopi untuknya, karena dia tidak ada kewajiban berpuasa. Hadirnya sebagian akalnya seperti perkataannya ‘Lakukan ini, berikan ini kepadaku’ hal ini menunjukkan tidak ada akalnya. Kebanyakan orang yang telah mencapai usia seratus tahun dia telah kacau dan berubah pikirannya. Kalau nampak bagi anda kondisnya akalnya hilang dan dia tidak terkontrol, maka tidak mengapa dia makan dan minum.

Kalau nampak bagi anda bahwa akalnya masih (sehat) dan dia meremehkan masalah puasa, jangan anda berikan kopi atau lainnya. Agar anda tidak membantu dalam kebatilan. Allah berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ (سورة المائدة: 2)

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.” (QS. Al-Maidah: 2)

Orang yang meminta makanan di bulan Ramadan sementara dia dalam kondisi sehat dari kalangan umat islam, maka jangan diberi makanan, minuman maupun rokok dan jangan membantu dalam kebatilan.

Sementara kalau akalnya hilang seperti tua renta, pikun, gila dan tua renta. Mereka tidak ada dosa, karena telah gugur kewajiban puasa baginya.”

Samahatus Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah ‘Fatawa Nurun ‘Alad Darbi, (3/1267).

Refrensi: Sumber: Fatawa yang terhormat Syeikh Abdul Aziz bin Baz – Fatawa Nur ‘Ala Darb