Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Tidak Mengapa Orang Yang Bertayammum Menjadi Imam Bagi Orang Yang Berwudhu

130879

Tanggal Tayang : 29-01-2015

Penampilan-penampilan : 15120

Pertanyaan

Apakah boleh orang yang bertayammum shalat menjadi imam karena tidak ada imam selain dirinya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Orang yang bertayamum boleh menjadi imam bagi orang yang berwudhu. Jika dia bertayammum karena uzur syar'i, dari hadats kecil atau hadats besar, maka dia boleh mengimami shalat bagi orang yang bersuci dengan air. Tidak masalah dalam hal itu. Jika didapatkan orang yang layak menjadi imam lalu dia menjadi imam, juga tidak mengapa."

Syekh Abdul Aziz bin Baz, rahimahullah.

Refrensi: Fatawa Nur Alad-Darb, 2/654