Alhamdulillah.
Jika ia belum melaksanakan shalat maghrib dan langsung shalat isya’ sebelum melaksanakan shalat maghrib karena mengira bahwa adzannya adalah adzan isya’ dan ia melupakan maghrib, maka ia perlu mengulangi shalatnya, shalat maghrib lalu shalat isya’; karena ia melaksanakan shalat isya’ sebelum masuk waktunya, ia melakukannya di waktu shalat maghrib. Jika dia telah shalat maghrib setelah terbenam matahari maka shalat maghribnya tetap sah, adapun shalat isya’nya perlu diulangi lagi; karena ia melakukannya sebelum masuk waktunya.
Shalat yang dilaksanakan tidak pada waktunya tidak sah, akan tetapi jika ia belum shalat maghrib maka ia wajib mengqadha’ shalat maghribnya lalu diikuti berikutnya dengan shalat isya’.