Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Ingin Menunda Qadha Ramadan Di Musim Dingin Karena Harinya Pendek

Pertanyaan

Apa hukum qadha Ramadan di musim dingin karena harinya pendek.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Wajib bagi orang yang tidak berpuasa di bulan Ramadan, mengqadhanya sebelum Ramadan berikutnya, apakah di musim dingin atau di hari lain. Berdasarkan firman Allah Taala,

وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

سورة البقرة: 185

“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” QS. Al-Baqarah: 185

Terdapat riwayat dan Aisyah radhiallahu anha bahwa dia memiliki hutang qadha puasa dan baru sempat dia tunaikan pada bulan Sya’ban karena sibuk melayani Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.

Wabillahittaufiq, shalaawat dan samalam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga dan sahabatnya..

Lajnah Daimah Lil Buhuts Al-Ilmiah Wal Ifta.

Syekh Abdulaziz bin Baz, Syekh Abdurrazaq Afifi, Syekh Abdullah Al-Gudayan.

Refrensi: Fatawa Lajnah Daimah, Al-Majmuah Ats-Tsaniah, 9/278