Alhamdulillah.
Sai anda antara Shafa dan Marwah sah, meskipun tanpa bersuci. Karena bersuci tidak disyaratkan dalam sai. Sementara tawaf wada anda tidak sah. Karena di antara syarat tawaf adalah harus suci. Maka anda harus mengulanginya selagi anda di Mekkah. Kalau anda telah pergi ke negara anda, maka anda harus menyembelih dam di Mekkah untuk orang-orang fakir.
Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.