Alhamdulillah.
Diharamkan mencukur jenggot dan memendekkannya, karena ada perintah yang ada agar memanjanggkan dan membiarkannya. Silahkan dilihat jawaban soal no. 100909. Kalau melenturkan (jenggot) sebagaimana yang disebutkan tidak merusak kulit, tidak menjadikan pendeknya jenggot serta tidak ada unsur berlebih-lebihan. Maka hal itu tidak mengapa.
Namun penting diketahui bahwa terlalu perhatian dengan rambut, baik dengan menyisir dan memakai minyak rambut termasuk hal yang tercela. Terdapat ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam:
كَانَ يَنْهَي عَنْ كَثِيرٍ مِنْ الْإِرْفَاه (رواه أبو داود، رقم 4160 وصححه الألباني في السلسلة الصحيحة، رقم 502)
“Beliau (Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam) melarang banyak bermewah-mewahan.” (HR. Abu Daud, no. 460. Dinyatakan shahih oeh Al-Albany dalam As-Silsilah As-Shahihah, no. 502).
Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud ‘ dikatakan, “Dahulu beliau melarang kami banyak bermewah-mewahan." Maksudnya adalah memuaskan kenikmatan. Maka disimpulkan sebagai larangan bermewah-mewahan yaitu keluasan, kelapangan dan memuaskan kenikmatan. Nabi sallallahu alaihi wa sallam memakruhkan berlebihan dalam kenikmatan baik dalam memakai minyak rambut maupun menyisir rambut, sebagaimana kebiasaan orang asing. Dia memerintahkan ekonomis dalam segala hal. Maksudnya bukan bersuci dan melakukan kebersihan. Karena kebersihan adalah bagian dari agama. Al-Hafidz mengatakan, “Banyak hadits mengisyaratkan bahwa adil dan wajar dalam mengambil kenikmatan tidak dicela. Sehingga hal itu dapat menggabungkan semua kabar.”
Kebersihan dan penampilan bagus itu dianjurkan, akan tetapi berlebih-lebihan dalam hal itu adalah tercela. Selayaknya seseorang menghindari hal tersebut. Jangan sampai kesibukannya hanya menyisir rambut dan jenggotnya. Perhatiannya hanya tercurah dari penampilannya, sedangkan hatinya kosong dari keimanan atau lemah keimanannya, dan dia tidak pedulikan.
Wallahua’lam.