Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

Bagaimana Seorang Ayah Bisa Berbuat Adil Terhadap Putra-Putrinya Dengan Adanya Keragaman Perbedaan Individu Diantara Mereka??

Pertanyaan

Tidak diragukan lagi bahwasannya setiap manusia memiliki kepribadiannya masing-masing dan itu merupakan anugerah dari Allah, meskipun di dalam pribadi-pribadi tadi ada akhlak atau perilaku yang hampir sama satu sama lain, akan tetapi setiap manusia pasti berbeda dan beragam kepribadiannya, akhlak dan prilakunya, dan pertanyaan saya disini adalah tentang anak; bagaimana mungkin seorang ayah berinteraksi dan menyikapi keragaman tersebut dan bisa berlaku adil terhadap putra-putrinya yang sudah pasti mereka memiliki akhlak, perilaku dan tabiat yang berbeda-beda yang menjadikan ketertarikan dan kecenderungan seorang ayah kepada salah satu dari mereka melebihi kecintaannya pada yang lainnya?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

1-Allah Ta’ala menciptakan makhluk-makhluknya dan menjadikan keberagaman sifat,  tabiat dan budi pekerti di antara mereka, dan ini merupakan fenomena nyata dan bisa di indera secara meluas hingga penjuru dunia kemudian bermuara dan berbatas dalam satu keluarga sehingga bisa dilihat keragaman perilaku anak-anak dalam keluarga tersebut, dan hanya bagi Allah Ta’ala semata hikmah-hikmah mulia yang menunjukkan akan Agungnya Kuasa Allah Ta’ala.

2-Tidak bisa dipungkiri kecenderungan seorang ayah terhadap salah satu anak yang memiliki sifat dan perangai yang bagus, baik dari segi rupa maupun akhlaknya, atau dia memiliki keistimewaan yang menjadikan setiap orang tertarik dan kagum kepadanya seperti; karena keluwesannya, periang, keramahannya dan ketangkasannya, dan tidak menjadi sebuah kepastian kecenderungan seorang ayah itu hanya kepada anak lelakinya semata, akan tetapi kita mendapati sebaliknya yaitu kecenderungan dan kebanggaan seorang ayah lebih besar kepada putri-putrinya.

3-Dan kecenderungan semacam ini tidak menjadikan seorang ayah dicela karenanya, akan tetapi akan sangat tidak bijaksana apabila hal ini diperlihatkan dihadapan anak-anaknya yang lain; karena akan berdampak keburukan-keburukan kepadanya, adapun bagi orang yang hanya mempunyai anak semata wayang maka tidak ada seorang-pun yang akan mencelanya apabila dia mencurahkan segala perasaannya kepada sang anak.

4-Banyak dikalangan para ayah atau orang tua yang tidak memahami bahwasannya memberikan keistimewaan kepada salah satu putra-putranya yang memiliki perangai dan sifat yang baik akan membahayakan kelangsungan hidup anak itu sendiri! Karena yang demikian itu akan menjadikan anak tersebut menjadi manja dan angkuh, sebagaimana akan mengenainya penyakit malas, pengangguran dan bergantung kepada yang lainnya dalam menyelesaikan segala permasalahannya, dan tidak diragukan lagi anak semacam ini akan tidak akan bermanfaat bagi dirinya sendiri tidak juga kepada orang tuanya dan juga keluarganya yang lain.

5-Dan keluarga yang memberikan keistimewaan -khususnya ayah- kepada salah seorang putra-putri mereka melebihi kasih sayang yang diberikan kepada yang lainnya akan menuai dampak buruk yang kompleks diantaranya :

a.Bagi anak-anak yang tidak mendapatkan curahan kasih sayang yang lebih hal itu akan menghambat kesuksesan dan kemajuan baik dari sisi agama maupun dunia mereka.

b.Akan mengakibatkan penyakit kejiwaan atau penyakit kronis yang menyerang ketahanan tubuh.

c.Akan terjadi upaya dari saudara yang kurang mendapat perhatian untuk  merusak atau membuat tipu muslihat kepada saudara yang di istimewakan bahkan sampai pada tingkatan ingin menghabisi nyawanya.

Maka bagi para ayah yang memberikan keistimewaan terhadap salah satu personal dalam keluarga mereka, sesungguhnya dia ikut andil dalam menanamkan perpecahan dan pertikaian antar anggota keluarga; karena menganggap istimewa salah satu anak melebihi yang lainnya berarti dia telah menanamkan permusuhan, kebencian dan kedengkian diantara anak-anak mereka dan anak-anak yang merasa tidak mendapatkan keistimewaan dan merasa diabaikan akan bergabung dan bersekongkol untuk menyakiti anak yang diistimewakan bahkan bisa jadi akan menentang kedua orang tua mereka sendiri, dan barang siapa yang mentadabburi kisah Nabi Yusuf Alaihis Salaam dan menyimak apa yang diperbuat oleh saudara-saudaranya terhadap Yusuf dan saudara kandungnya Binyamin maka akan jelas kebenaran ungkapan di atas dan Allah Ta’ala telah mengabarkan kepada kita tentang sebab perbuatan mereka terhadap Nabi Yusuf dan saudaranya, Allah berfirman :

( إِذْ قَالُواْ لَيُوسُفُ وَأَخُوهُ أَحَبُّ إِلَى أَبِينَا مِنَّا وَنَحْنُ عُصْبَةٌ إِنَّ أَبَانَا لَفِي ضَلاَلٍ مُّبِين

اقْتُلُواْ يُوسُفَ أَوِ اطْرَحُوهُ أَرْضًا يَخْلُ لَكُمْ وَجْهُ أَبِيكُمْ وَتَكُونُواْ مِن بَعْدِهِ قَوْمًا صَالِحِينَ ) يوسف/ 8 ، 9

“ Tatkala mereka berkata, sesungguhnya Yusuf dan saudaranya (Bunyamin) lebih dicintai oleh ayah dari pada kita, padahal kita adalah satu golongan yang kuat. Sungguh, Ayah kita dalam kesalahan yang nyata”. “Bunuhlah Yusuf atau buanglah di suatu tempat agar perhatian ayah tertumpah kepadamu, dan setelah itu kamu menjadi orang yang baik”. SQ. Yusuf : 8 – 9.

Tidak diragukan lagi sesungguhnya Ya’qub Alaihis Salam tidaklah seorang yang berbuat dzolim kepada anak-anaknya, akan tetapi sesungguhnya mereka melakukan itu semua hanya karena sekedar kecintaan dan kecenderungan hati Ya’qub Alihis Salam yang lebih besar kepada Yusuf Alaihis Salam dibanding kasih sayang yang diberikan kepada saudara-saudaranya yang lain, maka apa yang terjadi dengan saudara-saudara Yusuf yang lain, mereka merasa bahwa ayah mereka telah mendzalimi mereka dengan memberikan kasih sayang yang lebih besar kepada salah satu saudara mereka, sesuatu yang tidak diberikan kepada saudara-saudara yang lain??

6-Dan diantara bentuk-bentuk pengistimewaan terhadap anak-anak yang amat mencolok dimasyarakat; adalah perbedaan dalam hal pemberian, dan ini merupakan perkara yang diharamkan oleh syariat  Allah yang Suci, dan diantara dampak buruk dari memberikan pengecualian dan mengistimewakan salah seorang anak dalam keluarga adalah : mengakibatkan kedurhakaan anak kepada kedua orang tua mereka, tidak meratanya anak-anak dalam berbakti kepada kedua orang tua, dan yang demikian itu telah diperingatkan oleh Nabi besar junjungan kita  Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam dengan memberikan nash-nash khusus yang menyebutkan bahwa bersikap pilih kasih terhadap anak  dengan tidak meratakan pemberian itu merupakan bentuk ketidak adilan dan kedzaliman. Dalam riwayat disebutkan 

عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ قَالَ : انْطَلَقَ بِي أَبِي يَحْمِلُنِي إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ : يَا رَسُولَ اللَّهِ اشْهَدْ أَنِّي قَدْ نَحَلْتُ النُّعْمَانَ كَذَا وَكَذَا مِنْ مَالِي ، فَقَالَ : ( أَكُلَّ بَنِيكَ قَدْ نَحَلْتَ مِثْلَ مَا نَحَلْتَ النُّعْمَانَ ؟ ) قَالَ : لَا ، قَالَ : ( فَأَشْهِدْ عَلَى هَذَا غَيْرِي) ، ثُمَّ قَالَ : ( أَيَسُرُّكَ أَنْ يَكُونُوا إِلَيْكَ فِي الْبِرِّ سَوَاءً ؟ ) قَالَ : بَلَى ، قَالَ : ( فَلَا إِذًا)

Dari An Nu’man bin Bashir dia berkata: Ayahku bergegas membawaku kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dan berkata : Wahai Rasulullah saksikanlah bahwasannya aku telah membagi dan menghadiahkan dari hartaku untuk putraku An Nu’man ini dan itu, lalu beliau bertanya : (Apakah setiap putramu juga engkau berikan bagian hadiah sebagaimana yang engkau hadiahkan untuk An Nu’man ?) Ayahku menjawab : Tidak, Nabi bersabda: (Kalau begitu ambillah persaksian dari selain aku), kemudian beliau bersabda: (Tidakkah anda senang jika anak-anak anda semuanya berbakti kepada anda dengan sikap yang sama ?), Ayahku menjawab: benar, beliau bersabda : ( kalau begitu jangan berbuat demikian, berlaku adillah ). HR. Muslim (3059). 

Sebagaimana Allah Ta’ala telah melarang berbuat pilih kasih terhadap pemberian kepada anak, Allah juga melarang dan mengharamkan dalam perkara yang lain yaitu agar tidak memberikan wasiat kepada salah satu anak, terlebih lagi anak tersebut merupakan ahli waris. Dan setiap hukum-hukum tersebut sesungguhnya hanya untuk kepentingan kemashlahatan tatanan keluarga semata dan  menjaga keutuhan setiap individu-individunya serta menjauhkan segala bentuk pertikaian.

7-Dan setiap ayah hendaknya memahami bahwasannya tidaklah salah satu dari putra-putrinya memiliki kesempurnaan, maka barangsiapa yang memberikan keistimewaan kepada salah satu putra-putranya meski sang ayah merasa bahwa dia yang paling baik, pasti akan ditemui juga sifat-sifat negatif yang lain, demikian pula sebaliknya bisa jadi anak-anak yang tidak diistimewakan dan tidak dianggap istimewa mereka memiliki sifat-sifat positif yang amat banyak, maka anak yang dicintai karena ketangkasan gerakan dan kata-katanya terkadang tidak memberikan banyak faedah kepada keluarganya karena dia tidak bisa membeli hal-hal yang dibutuhkan untuk keluarga di toko atau warung, terkadang dia juga tidak memiliki kemampuan untuk melayani dan menghormati tamu, maka hendaklah para ayah menjaga dan memiliki perhatian terhadap hal-hal tersebut, dan mengembangkan sifat-sifat baik yang terdapat pada anak-anak mereka, memberikan motifasi untuk senantiasa menjalankan sifat baik tersebut, dan tidak menuntut kepada yang lain agar memiliki perilaku yang sama karena setiap individu itu akan dimudahkan jalannya oleh Allah sesuai dengan penciptaannya,   terkadang sebagian diantara anak-anak cinta akan pekerjaan, yang lain lebih menyukai ilmu pengetahuan, yang ketiga lebih menyukai berdagang dan berniaga, sebagaimana terkadang diantara sebagian anak-anak memiliki tabiat yang tidak sama satu dengan yang lainnya, maka seorang ayah yang cerdas hendaklah bisa mengembangkan potensi yang dimiliki putra-putrinya dan menjadikannya satu sama lain saling melengkapi, dan jika sang ayah menyanjung sifat-sifat positif yang dimiliki salah satu diantara putra-putrinya maka hendaklah dia menyanjung  sifat-sifat dan kelebihan lain yang dimiliki oleh putra-putrinya yang lain sehingga tidak terjadi diantara mereka sifat dengki dan permusuhan diantara mereka, tentunya dengan izin Allah dan Taufiq dari-Nya.

8-Dalam bab ini hendaklah kedua orang tua menghindari menimpakan kesalahan kepada anak mereka dan menuntut darinya agar menjadi seperti saudaranya! Akan tetapi hendaknya kedua orang tua mengingatkan anak tersebut dengan kerabat atau tetangga yang seumur dengannya, atau memberikan anjuran agar berperilaku yang baik dan menghindari perilaku yang buruk dengan tanpa menyebutkan individu yang dimaksud dan membandingkan dengannya karena sesungguhnya membandingkan seorang anak dengan saudaranya, menyebutkan kebaikannya dihadapannya dengan mengatakan saudaranya lebih baik darinya, maka pola semacam ini akan menimbulkan kebencian dan permusuhan diantara mereka berdua.

9-Bukanlah bagian dari keadilan jika seorang ayah menyetarakan anak yang durhaka dengan anak yang berbakti, karena apabila hal itu terjadi maka tidak ada keistimewaan bagi anak yang berbakti, sehingga hendaklah sang ayah memberikan pelajaran dan mengarahkan anak-anaknya sesuai dengan pilihanyang mereka kehendaki—bahkan hal itu lebih utama—seperti membantu ibunya mengerjakan pekerjaan rumah atau menghafalkan Al Qur’an, dan barang siapa yang berperilaku buruk tidak sesuai dengan anjuran yang  telah diberikan, apalagi melakukan sebuah kemaksiatan maka bagi sang anak tersebut sangsi dan hukuman sesuai dengan kesalahan yang telah diperbuat, bahkan kalau dirasa perlu ia diharamkan untuk mendapatkan pemberian yang diberikan kepada anak-anak yang lain, tentu saja pemberian yang kami maksudkan disini bukan pemberian yang berupa materi ataupun berupa barang karena hal tersebut telah dijelaskan pelarangannya sebagaimana keterangan di atas, akan tetapi yang kami maksudkan di sini adalah memberikan sanjungan dan pujian bagi anak-anak yang berprestasi dengan ucapan-ucapan yang baik, menambahkan uang sakunya atau kalau memungkinkan anak-anak yang berbakti tadi diajak bermain dengan permainan yang diperbolehkan dengan durasi waktu yang lebih lama dari pada anak yang kurang berbakti, tentu saja ini semua dilakukan untuk kebaikan anak yang kurang berbakti tadi agar dia tersadar dan tidak melakukan kesalahan dan kemaksiatan lagi pada masa-masa yang akan datang, inilah salah satu bentuk keadilan yang kami anjurkan bagi para ayah dan agar mereka -para ayah- tidak memperlakukan semua anak-anaknya dengan perlakuan yang sama ; antara anak yang berbuat kebaikan dan anak yang melakukan keburukan diperlakukan sama, kalau hal ini sampai terjadi berarti telah mendzalimi anak yang  telah menjadi baik dan berbakti. Maka bagi seorang ayah hendaknya dia menahan dan tidak memberikan uang saku bagi anak yang berbuat maksiat yang dia akan menggunakan uang tersebut untuk melakukan kemaksiatan bahkan hal tersebut sudah selayaknya dan wajib dilakukan oleh sang ayah untuk mencegah anaknya dari melakukan perbuatan yang akan mendatangkan murka Tuhannya.

           Asy Syaikh Abdullah Al Jibriin Rahimahullah berkata : Pengertian tentang ; apabila seorang ayah cenderung dan condong kepada salah satu anak-anaknya, maka sesungguhnya itu yang disebut dengan ketidakadilan, akan tetapi aku menganggap bukan termasuk penyimpangan apabila mungkin hal yang semacam itu diperbolehkan yaitu jika seorang ayah cenderung kepada putranya yang shalih sedang yang lain suka mengacau dan tidak tahu malu, sang ayah sudah berusaha berbuat dan mengarahkan kepada kebaikan, namun  yang  satu berkenan untuk mengikuti anjuran sedang yang lain enggan untuk mengikutinya bahkan dia malah menjadi durhaka dan berbuat maksiat kepada kedua orang tuanya, bermaksiat kepada Allah, berpaling dari Allah, tidak berkenan melaksanakan ibadah, asyik mengkonsumsi zat-zat yang memabukkan, melakukan segala bentuk kemungkaran dan kemaksiatan, dan kondisi semacam ini merupakan pelecehan terhadap  perkara agama, dan pada saat yang sama kedua orang  tuanya tidak sanggup memperbaiki perilakunya maka tidak ada pelarangan dan sangat dianjurkan kepada para ayah agar tidak memperlakukan anak yang berbakti dan anak yang  durhaka dengan perilaku yang sama, bahkan harus bersikap yang  tegas dan sedikit keras terhadap anak yang durhaka semisal dengan tidak memberinya nafkah atau kalau memang dianggap perlu maka boleh menghukum mereka dengan asumsi hukuman tersebut dapat membimbingnya untuk menjadi anak yang istiqomah di jalan Allah jika Allah Ta’ala memberikan Taufiq kepadanya. Durus As Syaikh Ibnu Jibriin “ As Syamilah ( 1/23 )”.

10-Dan diantara yang kami nasihatkan kepada para Ayah adalah ; agar para Ayah menyamakan perasaan anak-anak mereka kepada saudara-saudaranya dalam hal kecintaan dan kasih sayang sesama mereka, sebagai contoh ; kadang terjadi musibah yang menimpa salah satu dari anak-anaknya, maka sudah sepatutnya bagi kedua orang tua menganjurkan kepada anak-anaknya yang lain untuk mencurahkan kecintaan dan kasih sayang mereka kepada saudara mereka sebelum curahan kasih sayang dan kecintaan keduanya, karena yang demikian itu merupakan pemberian anugerah terbesar bagi yang mengalami musibah yaitu berupa luapan rasa kasih sayang dari saudara-saudaranya dan tidak adanya rasa permusuhan di antara mereka semua, tentu saja ini semua berkat pendidikan dari kedua orang tua.

11-Betapapun terdapat perbedaan sifat dan tabiat pada anak-anak, maka sesungguhnya bersikap adil terhadap mereka merupakan perkara-perkara yang nyata dan wajib hukumnya secara syariat , jika orang tua mengeluarkan biaya untuk pernikahan salah seorang dari putra-putrinya, maka hendaknya dia memperlakukan yang sama dari setiap putra-putrinya yang lain jika mereka hendak menikah, dan jika orang tua memeriksakan dan mengeluarkan biaya untuk berobat bagi salah satu anak yang sakit maka hendaklah dia memberlakukan yang sama bagi anak-anak yang  lain yang membutuhkan pengobatan, dan jika dia mengeluarkan biaya untuk keperluan sekolah atau kuliah salah seorang dari anak-anaknya, maka hendaklah dia memberlakukan yang sama bagi anak-anak yang lain- selama ilmu yang dipelajari adalah ilmu -ilmu yang diperbolehkan untuk dipelajari- demikian pula yang dianjurkan terhadap pemberian nafkah, sandang dan pangan maka bagi kedua orang tua hendaknya berbuat adil terhadap hal-hal tersebut, kami tidak mengatakan pembagian kepada mereka harus sama rata; akan tetapi kami mengatakan harus adil, dan yang kami maksud adil di sini adalah : agar setiap individu diberikan sesuai dengan porsinya dan kecukupannya masing-masing. Bahkan sebagian kelompok dari para salaf berpendapat :   “Bahwasannya dianjurkan bagi orang tua agar adil terhadap putra-putri mereka dalam hal memberikan ciuman”,

 Al Imam Al Baghowi Rahimahullah berkata dalam kaitannya dengan penjelasan hadits An Nu’man di atas, di dalam hadits tersebut terdapat beberapa faedah diantaranya : sangat dianjurkan menyama ratakan kepada para anak-anak putra maupun yang putri, baik dalam hal pemberian atau bentuk kebaikan yang lain seperti kecupan dan ciuman, sehingga tidak timbul di hati anak yang kurang  diutamakan dan diunggulkan keinginan untuk tidak berbakti kepada kedua orang tua. Diambil dari kitab “ Syarkhus Sunnah ( 8/297 )”.

Dan dari Ibrahim An Nakho’i dia berkata : “Para ulama’ salaf mereka berpendapat sangat dianjurkannya bagi seorang ayah untuk bersikap adil kepada putra-putrinya meski hanya dalam hal pemberian ciuman kepada anak”, Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah ( 11/221 ).

           Demikianlah kira-kira penjelasan tentang sikap adil terhadap anak-anak, sekiranya tidak ada pengutamaan antara anak-anak satu sama lain, dan yang kami maksudkan keadilan disini adalah penyetaraan perasaan kepada semua putra-putri; dan mungkin hal ini yang tidak dimiliki oleh seorang ayah dalam lubuk hatinya meski dia memiliki sikap keadilan yang harus diperlihatkan dalam perkara-perkara yang nyata, sebagaimana kondisi seorang suami yang memiliki istri lebih dari satu, maka sesungguhnya tidak ada larangan bagi dia mencintai salah satu istri melebihi kecintaannya kepada istri-istrinya yang lain, tapi di waktu yang sama dia sangat dianjurkan dan diperintahkan untuk berbuat adil sampai batas kemampuannya, yaitu adil dalam urusan-urusan yang nyata seperti adil dalam hal pemberian nafkah, bergilir dalam menginap di antara rumah istri dan pemberian dalam hal pakaian.

            Dan kami memohon kepada Allah agar memberikan Taufiq kepada anda dari apa yang diridlo-Nya dan senantiasa memberikan pertolongan kepada anda untuk bisa merealisasikan keadilan terhadap putra-putri anda.

Wallahu A’lam.

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam