Kamis 6 Jumadil Ula 1446 - 7 November 2024
Indonesian

MANA YANG LEBIH UTAMA, SHALAT TAHAJUD ATAU MEMBACA AL-QUR’AN SETELAH SHALAT FAJAR?

145693

Tanggal Tayang : 02-02-2014

Penampilan-penampilan : 89889

Pertanyaan

Manakah yang lebih utama, saya menunaikan shalat tahajud dan setelah shalat fajar tidur sebentar untuk istirahat? Atau saya shalat Fajar saja kemudian membaca wirid Al-Qur’an? Saya harus tidur, mungkin sebelum fajar dengan akibat tidak shalat tahajud atau setelah fajar dengan akibat tidak membaca Al-Qur’an. Karena saya mempunyai anak-anak kecil yang membutuhkan perhatian. Seseorang memberitahukan kepadaku, bahwa bacaan Al-Qur’an itu lebih utama dari pada tahajud dan tidur, (karena sebagai firman Allah), "Dan dirikanlah pula shalat subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan" (QS. Al-Isra: 78) Saya mohon penjelasannya, terima kasih.

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama,

Seyogyanya diketahui bahwa yang paling utama bagi orang yang terkena beban (kewajiban) terkait dengan ibadah sunah, adalah yang paling bermanfaat untuk dirinya dan hatinya. Meskipun (ibadah) sunah ini mafdhul (bukan yang utama) bagi dirinya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah ditanya, “Manakah yang lebih utama, kalau dia bangun malam, apakah shalat atau membaca (Al-Qur’an)?"

Maka beliau menjawabnya, “Shalat lebih utama dibandingkan membaca (Al-Qur’an) di luar shalat. Hal itu telah ditegaskan oleh para ulama. Akan tetapi, bagi yang mendapatkan semangat, bertadabur dan memahami dalam membaca tanpa shalat. Maka yang lebih utama baginya adalah apa yang paling bermanfaat.” (Majmu Al-Fatawa, 23/62)

Kedua,

Kalau memungkinkan dapat menggabungkan di antara keutamaan qiyamul Lail dan bacaan Al-Qur’an serta zikir. Maka hal itu yang paling utama.

Para ulama yang tergabung dalam Al-Lanjah Ad-Daimah mengatakan, “Duduk setelah shalat subuh dengan menyibukkan zikir pagi dan membaca Al-Qur’an termasuk sunah yang dianjurkan untuk selalu dilakuakn oleh seorang muslim.” (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 24/177)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah ditanya, “Sebagian orang mempunyai permasalahan dalam mengahafal Al-Qur’an dan shalat malam (qiyamullail). Sulit baginya melakukan shalat malam dan menghafal. Apa nasehat untuknya?" Maka beliau menjawabnya, “Qiyamullail termasuk amal yang paling utama. Sebaik-baik shalat setelah shalat fardu adalah shalat malam. Sementara Al-Qur’an tidak diragukan lagi, ia termasuk ucapan yang paling baik. Ia termasuk zikir yang paling utama juga merupakan kalamullah Azza Wajalla. Nasehatku kepada mereka, agar memberi perhatian terhadap Al-Qur’an dan berusaha melakukan tahajud dan shalat malam semampu mungkin. Maksudnya, jika seseorang bangun setengah jam sebelum subuh, lalu dia berwudhu dan shalat meskipun tiga rakaat witir, dan dia kontinyu melakukannya, maka hal itu termasuk suatu kebaikan "Sebaik-baik amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah yang kontinyu meskipun sedikit.” (Al-Bab Al-Maftuh, 89/17)

Ketiga,

Qiyamul lail termasuk ibadah sunah yang paling utama. Dia lebih didahulukan dibandingkan membaca Al-Qur’an di luar shalat. Jika tidak memungkinkan untuk digabung, apalagi qiyamul lail termasuk ibadah yang tertentu waktunya yang jika terlewat, maka terlewatkan pelaksanaannya. Maka yang dianjurkan adalah melaksanakan pada waktunya. Berbeda dengan membaca Al-Qur’an, ia dapat dibaca pada setiap waktu, siang danmalam. Maka masih memungkinkan dilaksanakan pada waktu lain. Kemudian qiyamul lail juga di dalamnya ada bacaan Al-Qur’an, dan ada tambahan amalan lainnya. Maka ia lebih dari sekedar satu ketaatan dibandingkan hanya sekedar membaca (Al-Qur’an). Amalan yang lebih banyak dalam ketaatan itu pahalanya lebih banyak. Allah Ta’ala berfirman:

لَيْسُوا سَوَاءً مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ أُمَّةٌ قَائِمَةٌ يَتْلُونَ آيَاتِ اللَّهِ آنَاءَ اللَّيْلِ وَهُمْ يَسْجُدُونَ (سورة آل عمران: 113)

“Mereka itu tidak sama; di antara Ahli Kitab itu ada golongan yang berlaku lurus, mereka membaca ayat-ayat Allah pada beberapa waktu di malam hari, sedang mereka juga bersujud (sembahyang).” (QS. Ali Imran: 113)

Dan firman-Nya:

“Dan pada sebagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al-Isra: 79)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bacaan Al-Qur’an dalam shalat itu lebih utama dibanding di luar shalat. Keutamaan pembaca Al-Qur’an dalam shalat itu lebih besar dibandingkan di luar shalat.” (Majmu Fatawa, 23/282)

Untuk mengetahui kemuliaan qiyamul lail, penjelasan pahala dan keutamaannya, silahkan lihat soal jawab no. 50070.

Keempat,

Selayaknya memulai dengan zikir pagi hari yang bersumber dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam pada waktu seperti ini. Sebelum membaca Al-Qur’an bagi yang ingin dibacanya atau sebelum sibuk dengan pekerjaan atau tidur, bagi yang mempunyai kesibukan atau tidur pada waktu seperti ini. Karena zikir pada waktu ini merupakan ibadah tertentu yang akan terlewatkan jika waktunya berlalu. Dan ibadah yang terkait dengan waktu, lebih diutamakan dibandingkan dengan (ibadah) lainnya. Meskipun ibadah lainnya –dari sisi asalnya- itu lebih utama darinya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Sesuatu yang lebih utama secara umum, tidak mesti lebih utama pada setiap kondisi dan tidak untuk setiap orang. Bahkan sesuatu yang tidak utama, tapi pada kesempatan tertentu disyariatkan, lebih utama daripada yang utama secara umum. Seperi tasbih pada ruku dan sujud, lebih utama dibandingkan membaca Al-Qur’an, tahlil dan takbir. Tasyahud di akhir shalat dan doa setelahnya itu lebih utama dibandingkan bacaan Al-Qur’an.” (Majmu Fatawa, 24/236-237)

Syekh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Wirid yang disyariatkan dari zikir dan doa yang bersumber dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam, lebih utama dilakukan pada waktu yang mengapit siang, yaitu setelah shalat Shubuh dan shalat Ashar. Hal itu lebih utama dibandingkan membaca Al-Qur’an, karena ibadah yang ditentukan berdasarkan waktu, akan terlewatkan jika waktunya lewat. Sedangkan bacaan Al-Qur’an waktunya luas.” (Majmu Fatawa Ibnu Baz, 8/312. Dapat juga dilihat di 26/72)

Kelima,

Yang dimaksud dalam firman Allah,

وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا  (سورة الإسراء: 78)

 "Dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)."  (QS. Al-Isra: 78)

Adalah shalat fajar. Sebagaimana pendapat Ibnu Abbas, Mujahid, Dhohhaq, Ibnu Zaid dan lainnya. Bukan sekedar bacaan (Al-Qur’an) ketika fajar. Silahkan merujuk Tafsir Ath-Thabari, 17/521-523.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Maksudnya adalah shalat fajar, sebagaimana ditegaskan dalam Ash-Shahihain (Bukhari dan Muslim). Karena pada waktu itu disaksikan malaikat malam dan malaikat siang.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/108)

Telah diriwayatkan oleh Bukhari, no 649 dan Muslim, no. 649 dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata, "Aku mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

تَجْتَمِعُ مَلَائِكَةُ اللَّيْلِ وَمَلَائِكَةُ النَّهَارِ فِي صَلَاةِ الْفَجْرِ،  ثُمَّ يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ : فَاقْرَءُوا إِنْ شِئْتُمْ : إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا  

“Para malaikat malam dan malaikat siang berkumpul pada shalat fajar. Kemudian Abu Hurairah mengatakan. Jika anda suka, silakan membaca

إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

"Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra: 78)

Diriwayatkan oleh Tirmizi, no. 3135 dishahihkan juga dari Abu Hurairah dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam (penafsiran) firman Allah: “Dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (QS. Al-Isra: 78) Beliau mengatakan, “Disaksikan oleh para malaikat malam dan para malaikat siang.”

Kesimpulannya, jika tidak mungkin menggabungkan antara Qiyamul lain dan zikir kepada Allah Ta’ala setelah shalat fajar sampai terbit matahari, maka hendaknya dia dahulukan menunaikan Qiyamul lail dibandingkan membaca Al-Qur’an setelah shalat fajar. Sebagaimana hendaknya dia mendahulukan zikir pagi dibandingkan membaca (Al-Qur’an) setelah fajar. Maka, yang lebih sempurna adalah anda menggabungkan antara tahajud, berzikir dan membaca (Al-Qur’an) setelah shalat fajar sampai matahari terbit. Kalau hal itu tidak memungkinkan bagi anda, maka upayakan menunaikan tahajud waktu malam, kemudian lanjutkan kebiasaan anda berupa shalat  dan membaca (Al-Qur’an) sebelum fajar. Lalu beristirahatlah setelah shalat fajar, akan tetapi hendaknya anda selesaikan zikir pagi sebelum anda tidur. Hal itu mudah insya Allah, karena mungkin dapat selesaikan dalam waktu singkat.

Wallahu a'lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam