Senin 22 Jumadits Tsani 1446 - 23 Desember 2024
Indonesian

APAKAH ADA (HADITS) BAHWA ORANG YANG TIDAK MEMBACA AL-QUR’AN KURANG DARI SEBULAN AKAN DICATAT SEBAGAI GOLONGAN ORANG MUNAFIK?

147067

Tanggal Tayang : 05-08-2015

Penampilan-penampilan : 43956

Pertanyaan

Saya mendengar bahwa ada hadits dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dikatakan ditengah-tengahnya, “Sesungguhnya orang yang tidak membaca Al-Qur’an dalam sebulan, maka dia termasuk munafik.” Meskipun saya telah mencari hadits ini, akan tetapi saya tidak menemukannya. Apakah ada hadits dengan teks seperti ini atau semakna dengan ini. Jika ada, dari mana sumbernya dan apa perkataan para ulama tentang hal itu?

Teks Jawaban

Alhamdulillah.

Pertama,

Para ulama selalu menganjurkan kepada orang muslim untuk memperbanyak khatam Al-Qur’an, begitu juga memperbanyak membaca dan mentadaburinya. Karena ia adalah Kalamullah, termasuk beribadah dalam membacanya. Dan Allah Azza Wa Jalla senang jika hamba-Nya beribadah kepada-Nya dengan cara tersebut.

Dahulu para ulama salaf rahimahumullah mempunyai semangat tinggi yang berbeda-beda, di antara mereka ada yang mengkhatamkan setiap hari sekali. Ada yang tiga hari, ada yang sepekan dan ada yang mengkhatamkan setiap bulan sekali. Bisa jadi mengkhatamkan sebulan sekali termasuk semangat yang paling rendah. Seyogyanya seorang muslim jangan berkurang darinya. Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda kepada Abdullah bin Amr bin Ash, “Bacalah Al-QUr’an pada setiap bulan.” (HR. Bukhari, no. 5052. Bab Fi Kam Yaqraul Qur’an/berapa kali membaca Al-Qur’an, dan Muslim, no. 1159)

Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Seorang muslim yang ingin selamat, hendaknya melakukan sesuatu yang diharapkan dapat mengalahkan dosa  dan kesalahannya. Hendaknya dia membiasakan membacaan Al-Qur’an dan dapat mengkhatamkan setiap bulan sekali. Kalau dapat menghatamkan kurang dari itu, maka hal itu lebih bagus." (Rasail Ibnu Hazm, 3/150)

Bahkan para ahli fiqih Hanbali menegaskan "Makruh mengakhirkan khatam Al-Qur’an lebih dari empat puluh hari tanpa uzur. Ahmad berkata, “Yang paling sering saya dengar, hendaknya seseorang mengkhatamkan Al-Qur’an dalam empat puluh hari. Karena hal itu (tidak khatam lebih dari empat puluh hari) dapat melupakannya dan meremehkannya." (Kasysyaful Qana, 1/430)

Jika seorang muslim selalu berusaha agar tidak lewat sebulan atau maksimal empat puluh, kecuali dia menghatamkan Al-Qur’an sekali, maka dimungkinkan baginya  untuk menambah bacaan hariannya, agar waktu yang dibutuhkan untuk dapat menghatamkan Al-Qur’an lebih sedikit. Masing-masing sesuai dengan kondisi dan kemampuannya.

Imam An-Nawawi rahimahullah mengatakan, “Yang jadi pilihan, bahwa hal itu berbeda sesuai dengan perbedaan orang. Barangsiapa yang cenderung mendalami ilmu pengetahuan dan pelajaran di dalamnya, hendaknya dia melakukan hal itu sesuai dengan kadar pemahaman dari apa yang dibacanya. Begitu juga bagi orang yang sibuk menyebarkan ilmu atau lainnya yang merupakan urusan pokok agama dan kepentingan umat Islam secara umum, maka disesuaikan kadarnya, asalkan tidak sampai merusak apa seharusnya dia lakukan. Bagi orang yang tidak termasuk golongan yang disebutkan tadi, maka hendaknya dia memperbanyak (bacaan Al-Quran) semaksimal mungkin, tapi jangan sampai melampaui batas bosan dan terlalu cepat (dalam bacaannya).” (At-Tibyan, hal. 76)

Silahkan lihat di website kami soal jawab no. 65754, 66063, 140625.

Kedua,

Apa yang disebutkan dalam pertanyaan anda, bahwa orang yang tidak khatam Al-Qur’an setiap bulan sekali termasuk orang munafik. Sepengetahuan kami, tidak ada dalil dan atsar dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam atau dari salah seorang shahabat pun. Dan kami tidak mendapatkan perkataan yang pertanyakan bahwa hal itu disandarkan kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Baik dengan sanad shahih maupun lemah.

Wallahua’lam .

Refrensi: Soal Jawab Tentang Islam