Alhamdulillah.
Wajib atas muslim untuk shalat berjamaah di masjid selama tidak ada halangan. Penjelasan mengenai hal ini berikut dalil-dalilnya telah dijelaskan dalam soal-jawab nomor 8918 .
Jika terdapat halangan maka tidak mengapa ia shalat sendirian sebelum shalat berjamaah dimulai, kemudian pergi. Di antara halangan tersebut adalah: ada harta yang dikhawatirkan bisa dicuri orang atau ada orang sakit yang harus ditemani atau ada janji yang tidak bisa ditunda, atau halangan-halangan lain yang bisa menggugurkan kewajiban shalat jamaah.
Wallahu a’lam.